Syahira H

18 September 2024 04:20

Iklan

Syahira H

18 September 2024 04:20

Pertanyaan

Sumber politik pendidikan pancasila

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

16

:

35

:

37

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rendi R

Community

20 September 2024 13:11

Jawaban terverifikasi

<p>Sumber politik pendidikan Pancasila berasal dari berbagai landasan yang mengacu pada nilai-nilai dasar bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai ideologi negara. Berikut adalah beberapa sumber politik pendidikan Pancasila:</p><p><strong>Pembukaan UUD 1945</strong><br>Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memuat rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi landasan konstitusional pendidikan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara tertuang dalam pembukaan ini dan menjadi rujukan utama bagi pengembangan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.</p><p><strong>Pancasila sebagai Dasar Negara</strong><br>Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi sumber utama dalam politik pendidikan yang bertujuan membentuk warga negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.</p><p><strong>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional</strong><br>Undang-Undang ini mengatur sistem pendidikan nasional dan menetapkan bahwa pendidikan di Indonesia harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. UU ini menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam mengembangkan kurikulum dan kebijakan pendidikan di Indonesia.</p><p><strong>Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968</strong><br>Instruksi Presiden (Inpres) ini memperkuat peran Pancasila dalam dunia pendidikan, terutama terkait dengan pembelajaran dan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.</p><p><strong>Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)</strong><br>Tap MPR ini sebelumnya digunakan sebagai pedoman dalam pendidikan Pancasila. Meskipun sekarang tidak lagi diberlakukan, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya masih relevan untuk diterapkan dalam politik pendidikan Pancasila.</p><p><strong>Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan</strong><br>Peraturan ini mengatur bahwa setiap lembaga pendidikan di Indonesia wajib mengajarkan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari kurikulum untuk mencetak generasi penerus yang berkarakter Pancasila.</p><p>Jadi, sumber politik pendidikan Pancasila merupakan kumpulan dari dasar konstitusional, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>

Sumber politik pendidikan Pancasila berasal dari berbagai landasan yang mengacu pada nilai-nilai dasar bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai ideologi negara. Berikut adalah beberapa sumber politik pendidikan Pancasila:

Pembukaan UUD 1945
Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memuat rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan menjadi landasan konstitusional pendidikan Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara tertuang dalam pembukaan ini dan menjadi rujukan utama bagi pengembangan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi sumber utama dalam politik pendidikan yang bertujuan membentuk warga negara yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang ini mengatur sistem pendidikan nasional dan menetapkan bahwa pendidikan di Indonesia harus berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. UU ini menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam mengembangkan kurikulum dan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Instruksi Presiden (Inpres) ini memperkuat peran Pancasila dalam dunia pendidikan, terutama terkait dengan pembelajaran dan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
Tap MPR ini sebelumnya digunakan sebagai pedoman dalam pendidikan Pancasila. Meskipun sekarang tidak lagi diberlakukan, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya masih relevan untuk diterapkan dalam politik pendidikan Pancasila.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan ini mengatur bahwa setiap lembaga pendidikan di Indonesia wajib mengajarkan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari kurikulum untuk mencetak generasi penerus yang berkarakter Pancasila.

Jadi, sumber politik pendidikan Pancasila merupakan kumpulan dari dasar konstitusional, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Iklan

NADIA K

Community

19 September 2024 02:03

<p>Sumber pendidikan di Indonesia harus berlandaskan Pancasila</p>

Sumber pendidikan di Indonesia harus berlandaskan Pancasila


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan