Rani H

29 Juni 2022 15:31

Iklan

Rani H

29 Juni 2022 15:31

Pertanyaan

Suatu fenomena alam tergolong sebagai bencana jika mengakibatkan .... A. korban jiwa dan kerusakan lingkungan B. korban jiwa dan kerugian ekonomi C. korban jiwa dan kerugian sosial D. kerugian material dan imaterial E. korban jiwa dan kerugian psikologis

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

46

:

39

Klaim

7

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Isnaeni

29 Juni 2022 16:10

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah A. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam maupun faktor non alam sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Jadi, suatu fenomena alam tergolong sebagai bencana jika mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan (A).


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

57

3.7

Jawaban terverifikasi