Ellyza F

16 November 2020 09:09

Iklan

Iklan

Ellyza F

16 November 2020 09:09

Pertanyaan

Sistim Presidensial diawal kemerdekaan dikemudian hari ternyata menimbulkan polemik tersendiri. Beberapa orang diantaranya Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin memandang bahwa kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden ...


1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

R. Sere

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

26 Januari 2022 15:33

Jawaban terverifikasi

Halo Ellyza F, kakak bantu jawab yaa Alasan Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin tidak sepakat dengan sistem presidensil adalah karena sistem presidensil membuat kekuasaan presiden dan wakil presiden terlalu besar. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, pemerintahan dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada masa itu, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan Presidensial di mana Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan. Hingga pada tanggal 11 November 1945, BP-KNIP mengeluarkan mosi tak percaya pada Sistem pemerintahan Presidensial yang ada terhadap kabinet melalui usulan dari BP-KNIP kepada pemerintah yang disiarkan dalam pengumuman Badan Pekerja KNIP No. 5 tahun 1945 yang berbunyi, “Supaya lebih tegas adanya kedaulatan rakyat dalam susunan pemerintahan Republik Indonesia, maka berdasarkan pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar yang dirubah, badan Pekerja dalam rapatnya telah membicarakan soal pertanggungjawaban para Menteri kepada Badan perwakilan Rakyat (menurut sistem sementara kepada Komite Nasional Pusat)”, Selain alasan diatas perubahan sistem pemerintahan dianggap sebagai cermin demokrasi Indonesia waktu itu, serta untuk mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara, karena dengan keharusan presiden untuk melapor atau bertanggung jawab kepada parlemen menunjukkan bahwa presiden tidak absolut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Menanggapi hal tersebut, akhirnya Pemerintah Indonesia pada 14 November 1945 akhirnya mengeluarakan maklumat yang berisi tentang perubahan sistem pemerintahan Indonesia, yang semula presidensil menjadi parlementer. Tentunya hal ini membuat nantinya pemerintahan (Perdana Menteri bersama Kabinet) bertanggung jawab kepada parlemen (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif bukan pada Presiden lagi. Pengumuman maklumat ini kemudian ditindak lanjuti oleh KNIP untuk segera mengusulkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia atau yang lebih dikenal Kabinet Sjahrir I. Semoga membantu:)


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan tentang fusi partai yang terjadi pada tahun1973?

4

0.0

Jawaban terverifikasi