Siti A

20 Maret 2022 19:03

Iklan

Siti A

20 Maret 2022 19:03

Pertanyaan

Sistem pemerintahan Indonesia pada masa awal kemerdekaan mengalami perubahan dari sistem presidensial menjadi parlementer kondisi tersebut di tandai dengan peristiwa

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

51

:

00

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Thoriq

Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya

29 Maret 2022 03:48

Jawaban terverifikasi

Hallo Siti, kakak bantu jawab ya. Jadi, alasan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer karena pada masa awal kemerdekaan disebabkan oleh kekhawatiran BP-KNIP atas otoritas mutlak presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan berikut. Sistem pemerintahan yang pernah diterapkan terutama pada Masa Awal Kemerdekaan, adalah sistem presidensil dan parlementer. Sistem parlementer dalam penerapan pemerintahannya parlemen lah yang memiliki peranan penting, termasuk untuk mengangkat seorang Perdana Menteri. Dalam sistem parlementer terdapat seorang Presiden sebagai simbol atau Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan, konsekuensinya maka kabinet bertanggung jawab kepada Parlemen. Sementara sistem pemerintahan Presidensil Presiden selain sebagai Kepala Negara, juga sebagai Kepala Pemerintahan, konsekuensinya kabinet bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pada Masa Awal Kemerdekaan Indonesia, sistem pemerintahan yang diterapkan pertama kali adalah presidensil (2 September 1945-14 November 1945). Akan tetapi, setelah dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden 14 November 1945, penerapan sistem pemerintahan berganti dari presidensil menjadi parlementer di mana presiden bertanggung jawab kepada (parlemen) yakni Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berfungsi sebagai badan legislatif. Adapun beberapa hal yang mendorong adanya perubahan sistem pemerintahan ini adalah: (1) veto tidak percaya BP-KNIP kepada pemerintah dalam pengumuman BP-KNIP No. 5 tahun 1945 pada tanggal 11 November, dan (2) mengurangi kekuasaan presiden sebagai satu-satunya pemegang otoritas tertinggi. Dengan demikian, alasan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer Pada Masa Awal Kemerdekaan disebabkan oleh kekhawatiran BP-KNIP atas otoritas mutlak presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Semoga membantu ya kak^^.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

44

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)