Adam A

07 Juli 2022 14:33

Iklan

Adam A

07 Juli 2022 14:33

Pertanyaan

Sistem lingkaran hukum adat yang mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di indonesia menjadi 19 lingkaran hukum adat merupakan ungkapan seorang ahli hukum indonesia, yaitu ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

51

:

20

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Retno

07 Juli 2022 18:43

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Mr. Van Vollenhoven Berikut pembahasannya: Hukum adat atau disebut juga dengan hukum kebiasaan adalah aturan yang dibuat dari tingkah laku masyarakat. Aturan ini tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis. Seorang ahli dari Belanda bernama Cornelis van Vollenhoven atau lebih dikenal dengan Mr. Van Vollenhoven merupakan ilmuan yang meneliti hukum adat di Indonesia. Mr. Van Vollenhoven dalam penelitiannya mengklasifikasikan dari sekian ratus adat di Indonesia menjadi 19 lingkaran hukum adat. Jadi, jawaban yang benar adalah Mr. Van Vollenhoven.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi