I W
06 Oktober 2022 01:20
Iklan
I W
06 Oktober 2022 01:20
Pertanyaan
1
1
Iklan
Nanda R

Community
02 Agustus 2024 13:19
Pasal-pasal 26 hingga 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur hak-hak warga negara sebagai berikut:
Pasal 26: Mengatur tentang definisi warga negara Indonesia, yang mencakup orang-orang yang berasal dari bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Pasal 27: Menjamin hak setiap warga negara untuk kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, serta hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pasal 28: Menjamin hak atas kebebasan pribadi, termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Pasal 29: Menjamin hak atas kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Pasal 30: Mengatur tentang kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 31: Menjamin hak atas pendidikan dan pengajaran yang diselenggarakan oleh negara untuk seluruh warga negara.
Pasal 32: Mengatur tentang hak dan kewajiban untuk mendapatkan perlindungan dari negara terhadap bahasa, seni, dan budaya nasional.
Pasal 33: Menjamin hak atas ekonomi dan kesejahteraan sosial, serta pengelolaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat.
Pasal 34: Menjamin hak atas perlindungan sosial dan bantuan sosial bagi warga negara yang tidak mampu, serta mengatur tentang kewajiban negara dalam menyediakan jaminan sosial.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!