Rania C

10 Mei 2022 06:22

Iklan

Iklan

Rania C

10 Mei 2022 06:22

Pertanyaan

Simak informasi berikut! Dalam proses penyusunannya, rancangan peraturan pada informasi dapat diusulkan oleh … a. presiden bersama DPR b. MPR melalui badan pekerja MPR c. DPRD provinsi atau gubernur d. DPRD kabupaten/kota atau bupati/walikota

alt

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

W. Koko

10 Mei 2022 13:09

Jawaban terverifikasi

Halo, Rania, terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah D. DPRD kabupaten/kota atau bupati/walikota. Berikut ini penjelasannya: Penyusunan peraturan perundang-undangan dapat diartikan dalam 2 (dua) maksud. Pertama, penyusunan dalam arti proses, yakni proses penyampaian rancangan dari Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota atau DPR/DPD setelah melalui tahap perencanaan. Proses penyusunan ini berbeda untuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden. Kedua, penyusunan dalam arti teknik penyusunan, yakni pengetahuan mengenai tata cara pembuatan judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran. Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas. Semoga Membantu ya.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

mengapa tanggung jawab sangat penting dalam diri seseorang?

123

0.0

Jawaban terverifikasi