Ara A
19 Oktober 2023 02:23
Iklan
Ara A
19 Oktober 2023 02:23
Pertanyaan
siapa yang berhak melakukan penyelidikan dan penyelesaian?
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
02
:
17
:
41
:
00
6
2
Iklan
Rizki F
19 Oktober 2023 22:28
· 5.0 (1)
Ara A
19 Oktober 2023 23:22
jaksa atau polisi ya kalo boleh tau?
Iklan
Salsabila M
Community
23 Juni 2024 13:08
Di dalam konteks hukum Indonesia, terdapat berbagai lembaga dan otoritas yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian atas berbagai perkara. Berikut adalah beberapa dari mereka:
Kepolisian: Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus.
Kejaksaan: Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pidana yang lebih kompleks atau yang memerlukan proses hukum lanjutan setelah penyelidikan oleh kepolisian. Mereka juga bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan di pengadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian terhadap perkara korupsi di Indonesia. Mereka dapat mengambil langkah-langkah hukum termasuk pemeriksaan, penyitaan aset, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!