Ara A

19 Oktober 2023 02:23

Iklan

Ara A

19 Oktober 2023 02:23

Pertanyaan

siapa yang berhak melakukan penyelidikan dan penyelesaian?

siapa yang berhak melakukan penyelidikan dan penyelesaian?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

09

:

07

:

23

Klaim

7

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Rizki F

19 Oktober 2023 22:28

Jawaban terverifikasi

Penyelidikan dan penyelesaian dapat dilakukan oleh otoritas penegak hukum, badan investigasi, atau pihak yang memiliki wewenang dan kepentingan untuk menyelesaikan suatu masalah, tergantung pada konteksnya.


Ara A

19 Oktober 2023 23:22

jaksa atau polisi ya kalo boleh tau?

— Tampilkan 1 balasan lainnya

Iklan

Salsabila M

Community

23 Juni 2024 13:08

Jawaban terverifikasi

<p>&nbsp;</p><p>Di dalam konteks hukum Indonesia, terdapat berbagai lembaga dan otoritas yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian atas berbagai perkara. Berikut adalah beberapa dari mereka:</p><p><strong>Kepolisian</strong>: Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus.</p><p><strong>Kejaksaan</strong>: Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pidana yang lebih kompleks atau yang memerlukan proses hukum lanjutan setelah penyelidikan oleh kepolisian. Mereka juga bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan di pengadilan.</p><p><strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)</strong>: KPK memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian terhadap perkara korupsi di Indonesia. Mereka dapat mengambil langkah-langkah hukum termasuk pemeriksaan, penyitaan aset, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.</p>

 

Di dalam konteks hukum Indonesia, terdapat berbagai lembaga dan otoritas yang memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian atas berbagai perkara. Berikut adalah beberapa dari mereka:

Kepolisian: Kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus.

Kejaksaan: Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap perkara pidana yang lebih kompleks atau yang memerlukan proses hukum lanjutan setelah penyelidikan oleh kepolisian. Mereka juga bertanggung jawab untuk menuntut pelaku kejahatan di pengadilan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK memiliki wewenang khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyelesaian terhadap perkara korupsi di Indonesia. Mereka dapat mengambil langkah-langkah hukum termasuk pemeriksaan, penyitaan aset, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan