Almira I

11 Desember 2021 10:22

Iklan

Almira I

11 Desember 2021 10:22

Pertanyaan

siapa saja yang berhak merubah undang undang dasar?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

17

:

09

:

15

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Prabowo

17 Desember 2021 01:42

Jawaban terverifikasi

Hallo Almira, jawaban dari soal ini adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam UUD Tahun 1945 tertuang kewenangan masing-masing lembaga. Pada Bab II dijelaskan kewenangan MPR dalam Pasal 3 ayat 1 bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Maka, bisa disimpulkan bahwa yang berhak merubah undang undang dasar adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Semoga membantu ya.


Iklan

ARSIE J

11 Desember 2021 11:10

UUD 1945 BAB II Pasal 3 Nomor 1 berbunyi bahwa "Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR berwenang mengubah dan menetapkan Undang- Undang Dasar". jadi dapat disimpulkan bahwa yang berhak merubah adalah MPR.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

71

3.5

Jawaban terverifikasi