Lee Z

25 April 2022 16:52

Iklan

Lee Z

25 April 2022 16:52

Pertanyaan

SHU per anggota dapat dihitung dengan cara...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

18

:

49

:

54

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

02 Mei 2022 03:59

Jawaban terverifikasi

Halo Lee S, Kakak bantu jawab ya :) Jawaban: SHU per anggota dapat dihitung dengan cara menjumlahkan jasa usaha anggota dengan jasa modal anggota. Penjelasan: Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan yang diperoleh koperasi dikurangi dengan berbagai biaya, penyusutan, kewajiban, termasuk juga pajak pada tahun yang bersangkutan. Berikut merupakan rumus untuk menghitung besarnya SHU: SHU = Jasa usaha anggota + Jasa modal anggota Jasa modal anggota = (Simpanan anggota / Total simpanan) x persentase jasa modal x SHU Jasa usaha anggota = (Penjualan anggota / Total penjualan) x persentase jasa anggota x SHU Jadi, SHU per anggota dapat dihitung dengan cara menjumlahkan jasa usaha anggota dengan jasa modal anggota. Semoga membantu Lee S, semangat :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

34

5.0

Jawaban terverifikasi