NAYLA N

14 November 2022 09:48

Iklan

NAYLA N

14 November 2022 09:48

Pertanyaan

Seseorang yang berperkara di peng- adilan pidana berhak mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum yang dimaksudkan untuk... a. menjadi tugas advokat b. rasa keadilan masyarakat C. perlindungan subjektivitas pelaku d. memperlancar persidangan e. mengurangi hukuman pelaku

Seseorang yang berperkara di peng- adilan pidana berhak mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum yang dimaksudkan untuk...

a. menjadi tugas advokat 

 b. rasa keadilan masyarakat

C. perlindungan subjektivitas pelaku

d. memperlancar persidangan 

 e. mengurangi hukuman pelaku

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

13

:

27

Klaim

4

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Kurniararasanty

Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga

15 November 2022 00:21

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya adalah &nbsp;b. rasa keadilan masyarakat.</p><p>&nbsp;</p><p>Yuk simak pembahasannya!</p><p>&nbsp;</p><p>Undang-Undang Nomor 39 tahun1999 tentang HAM yang berkaitan tentang pengadilan/hukum berbunyi:</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 17 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk dianggap sama di depan hukum (<i>equality before the law</i>);</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa sesorang berhak untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan yang obyektif;</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa seseorang berhak dianggap tidak bersalah sebelum diputuskan oleh hakim;</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 18 ayat (3) menyatakan bahwa&nbsp; seseorang berhak untuk mendapatkan ketentuan hukum yang paling menguntungkan tersangka, jika terjadi perubahan aturan hukum;</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 18 ayat (4) menyatakan bahwa seseorang berhak mendapatkan bantuan hukum sejak penyidikan sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan</p><p>&nbsp;</p><p>-Pasal 18 ayat (5) menyatakan bahwa seseorang berhak untuk tidak dituntut untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama (asas <i>nebis in idem</i>).</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, seseorang yang berperkara di pengadilan pidana berhak mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum yang dimaksudkan untuk rasa keadilan masyarakat.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu 😊</p>

Jawabannya adalah  b. rasa keadilan masyarakat.

 

Yuk simak pembahasannya!

 

Undang-Undang Nomor 39 tahun1999 tentang HAM yang berkaitan tentang pengadilan/hukum berbunyi:

 

-Pasal 17 menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk dianggap sama di depan hukum (equality before the law);

 

-Pasal 5 ayat (2) menyatakan bahwa sesorang berhak untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan yang obyektif;

 

-Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa seseorang berhak dianggap tidak bersalah sebelum diputuskan oleh hakim;

 

-Pasal 18 ayat (3) menyatakan bahwa  seseorang berhak untuk mendapatkan ketentuan hukum yang paling menguntungkan tersangka, jika terjadi perubahan aturan hukum;

 

-Pasal 18 ayat (4) menyatakan bahwa seseorang berhak mendapatkan bantuan hukum sejak penyidikan sampai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan

 

-Pasal 18 ayat (5) menyatakan bahwa seseorang berhak untuk tidak dituntut untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama (asas nebis in idem).

 

Jadi, seseorang yang berperkara di pengadilan pidana berhak mendapatkan pendampingan dari lembaga bantuan hukum yang dimaksudkan untuk rasa keadilan masyarakat.

 

Semoga membantu 😊


Iklan

AnisaAghus A

15 November 2022 13:24

<p>B. Rasa Keadilan Masyarakat</p>

B. Rasa Keadilan Masyarakat


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

13

2.2

Lihat jawaban (3)