Putri N

25 Maret 2020 06:22

Iklan

Putri N

25 Maret 2020 06:22

Pertanyaan

seorang wajib pajak PBB memiliki bangunan kena pajak sebesar Rp.500.000.000 nilai bangunan yang dikenakan pajak sebesar 20% berdasarkan uu yabg berlaku saat ini. tentukanla besar PBB terutang!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

11

:

13

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nyai N

27 Maret 2020 12:05

Jawaban terverifikasi

Jawab: Besarnya PBB Terhutang 0,5% × 20% × 500.000.000 =Rp.500.000 Jadi, PBB terhutang Selama 1 tahun adalah Rp.500.000,-


Iklan

S. Selviana

Mahasiswa/Alumni Universitas Widya Dharma Pontianak

26 Desember 2021 22:55

Jawaban terverifikasi

Haslo Putri N... Kakak bantu jawab ya... Diketahui: Objek pajak Rp500.000.000,00 Persentase NJKP 20% Ditanya: PBB terutang? Jawaban: 1. Mencari NJKP NJKP = Rp500.000.000,00 x 20% NJKP = Rp100.000.000,00 2. Mencari PBB PBB = Rp100.000.000,00 x 0,5% PBB = Rp500.000,00 Jadi, PBB terutang adalah Rp500.000,00. Semoga membantu... Terima kasih telah bertanya dan menggunakan Roboguru...


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi