Zulfa D

10 Juni 2022 12:10

Iklan

Zulfa D

10 Juni 2022 12:10

Pertanyaan

Sebutkan UU tentang pengakuan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

57

:

56

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Ghoniyah

10 Juni 2022 12:23

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah UNCLOS 1982. Berikut pembahasannya : Pengakuaan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan terdapat dalam United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS), yang sering disebut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.Negara Kepulauan menurut UNCLOS 1982 adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar/pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan tersebut. Jadi, Jawaban yang benar adalah UNCLOS 1982.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

19

3.5

Jawaban terverifikasi