Naysa N
05 Desember 2022 11:43
Iklan
Naysa N
05 Desember 2022 11:43
Pertanyaan
Sebutkan tugas dan fungsi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat
1
3
Iklan
Nathan D
05 Desember 2022 13:27
· 5.0 (1)
Iklan
M. Aulia
06 Desember 2022 04:04
Jawaban pertanyaan diatas Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran. dan pengawasan, sedangkan tugas DPR adalah Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU),Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
Yuk simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut :
Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. Pemilihannya sebagaimana Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 dilakukan melalui pemilihan umum.
Menurut UUD 1945, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, serta fungsi pengawasan.Sedangkan tugas DPR adalah Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU),Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
· 5.0 (1)
Angel L
06 Desember 2022 12:23
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!