I'M M

13 Oktober 2023 23:28

Iklan

I'M M

13 Oktober 2023 23:28

Pertanyaan

Sebutkan syarat - syarat harta yang wajib dizakati!

Sebutkan syarat - syarat harta yang wajib dizakati!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

07

:

59

Klaim

12

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

14 Oktober 2023 01:14

Jawaban terverifikasi

<p>Syarat Harta Yang Wajib Dizakati</p><ol><li>Mencapai nishab pasti masuk syarat harta yang wajib dizakati</li><li>Kepemilikan penuh</li><li>Bebas dari hutang termasuk syarat harta yang wajib dizakati.</li><li>Harta tersebut dapat bertambah</li><li>Kebutuhan pokok sudah terpenuh</li><li>Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)</li></ol>

Syarat Harta Yang Wajib Dizakati

  1. Mencapai nishab pasti masuk syarat harta yang wajib dizakati
  2. Kepemilikan penuh
  3. Bebas dari hutang termasuk syarat harta yang wajib dizakati.
  4. Harta tersebut dapat bertambah
  5. Kebutuhan pokok sudah terpenuh
  6. Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)

Iklan

Sumber W

Community

14 Oktober 2023 01:44

Jawaban terverifikasi

<p><strong>1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mencapai nishab</strong></p><p>Nishab yang dimaksud dalam zakat adalah jumlah minimal harta yang perlu dizakati jika sudah kepemilikan harta tersebut sudah mencapai haul atau&nbsp; dalam satu tahun, karena tidak ada zakat dalam harta jika belum mencapai satu tahun. Tergantung dengan jenis zakatnya, satuan harta zakat dapat berbeda-beda. Zakat harta dapat dipilahkan bedasarkan sumber penghasilan, seperti hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil temuan dan hasil ternak. Masing-masing dari zakar mempunyai nishab yang berbeda.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>2.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kepemilikan penuh</strong></p><p>Harta wajib dizakatkan bila kepemilikan harta tersebut sudah mencapai satu tahu (haul) dan dapat digunakan sepenuhnya. Namun jika kita tengah berhutang dan tidak dapat menggunakan harta kita sepenuhnya karena harta tersebut merupakan hak kepemilikan orang yang kita hutangkan, maka hukumnya tidak wajib berzakat.</p><p><strong>3.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bebas dari hutang</strong></p><p>Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selama hutang belum dilunaskan dalam waktu yang telah ditentukan maka harta tersebut tidak sepenuhnya milik kita dan harus dibayar sebelum dizakatkan.</p><p>&nbsp;</p><p>4.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Harta tersebut dapat bertambah</strong></p><p>Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah harta tersebut dapat terus bertambah secara nyata atau perkiraan. Salah satu contoh harta yang tidak termasuk sebagai harta zakat karena tidak berkembang adalah perlengkapan kantor, toko, bangunan pabrik dan sesuatu yang digunakan sebagai alat usaha atau modal.</p><p>&nbsp;</p><p>5.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Kebutuhan pokok sudah terpenuhi</strong></p><p>Untuk menunaikan zakat, hal yang perlu diperhatikan sebelumnya adalah apa sudah memenuhi kebutuhan pokok atau tidak karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita masing-masing. Harta zakat hanya bisa dizakatkan jika harta tersebut merupakan harta yang terisa dari kebutuhan pokok.</p><p>&nbsp;</p><p>6.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun</strong>)</p><p>Jika harta sudah dimiliki mutlak selama satu tahun&nbsp; (tanpa hak kepemilikan orang lain) maka hukumnya wajib dizakati. Namun perlu bahwa syarat ini tidak berlaku untuk zakat pertanian dan harta karun yang mempunyai hukum yang berbeda.</p>

1.       Mencapai nishab

Nishab yang dimaksud dalam zakat adalah jumlah minimal harta yang perlu dizakati jika sudah kepemilikan harta tersebut sudah mencapai haul atau  dalam satu tahun, karena tidak ada zakat dalam harta jika belum mencapai satu tahun. Tergantung dengan jenis zakatnya, satuan harta zakat dapat berbeda-beda. Zakat harta dapat dipilahkan bedasarkan sumber penghasilan, seperti hasil panen, hasil laut, hasil pertambangan, hasil temuan dan hasil ternak. Masing-masing dari zakar mempunyai nishab yang berbeda.

 

2.       Kepemilikan penuh

Harta wajib dizakatkan bila kepemilikan harta tersebut sudah mencapai satu tahu (haul) dan dapat digunakan sepenuhnya. Namun jika kita tengah berhutang dan tidak dapat menggunakan harta kita sepenuhnya karena harta tersebut merupakan hak kepemilikan orang yang kita hutangkan, maka hukumnya tidak wajib berzakat.

3.       Bebas dari hutang

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, selama hutang belum dilunaskan dalam waktu yang telah ditentukan maka harta tersebut tidak sepenuhnya milik kita dan harus dibayar sebelum dizakatkan.

 

4.       Harta tersebut dapat bertambah

Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah harta tersebut dapat terus bertambah secara nyata atau perkiraan. Salah satu contoh harta yang tidak termasuk sebagai harta zakat karena tidak berkembang adalah perlengkapan kantor, toko, bangunan pabrik dan sesuatu yang digunakan sebagai alat usaha atau modal.

 

5.       Kebutuhan pokok sudah terpenuhi

Untuk menunaikan zakat, hal yang perlu diperhatikan sebelumnya adalah apa sudah memenuhi kebutuhan pokok atau tidak karena hal tersebut merupakan tanggung jawab kita masing-masing. Harta zakat hanya bisa dizakatkan jika harta tersebut merupakan harta yang terisa dari kebutuhan pokok.

 

6.       Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)

Jika harta sudah dimiliki mutlak selama satu tahun  (tanpa hak kepemilikan orang lain) maka hukumnya wajib dizakati. Namun perlu bahwa syarat ini tidak berlaku untuk zakat pertanian dan harta karun yang mempunyai hukum yang berbeda.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Al-khulafa'u ar -rasyidun artinya.... A.Pemimpin yang mendapatkan gelar B.Pemimpin yang dihormati C.Pemimpin yang mendapat hidayah D.Pemimpin yang dikasihi

21

3.7

Jawaban terverifikasi

perhatikan surat QS an- Najm ayat 41, hukum tajwid pada ayat yang bergaris bawah secara berurutan? a.mad wajib mutahsil b.mad Jaiz munfasil c.mad shilah twawilah d.mad arit wi sukun

11

5.0

Lihat jawaban (3)