Jawab: terdapat 14 sektor dalam kegiatan ekonomi kreatif, diantara adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, design, fashion, film, video dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer, radio dan tv, serta riset dan pengembangan.
Mari simak penjelasan berikut:
Terdapat 14 sektor ekonomi kreatif, diantaranya:
1. Perikanan
Jasa periklanan baik cetak (surat kabar, majalah) maupun elektronik (televisi, radio, internet)
2. Arsitektur
Berhubungan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya, kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) hingga dengan level mikro (detail konstruksi)
3. Pasar Barang Seni
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
4. Kerajinan (Handicraft)
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin
5. Desain
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, dll
6. Fashion
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan kreasi desain pakaian, aksesoris, dll
7. Film, Video dan Fotografi
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film
8. Permainan Interaktif
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
9. Musik
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara atau lagu
10. Seni Pertunjukan
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misalnya: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater dll
11. Penerbitan dan Percetakan
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database dll
13. Radio dan Televisi
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, acara televisi, penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio
14. Riset dan Pengembangan
Kegiatan kreatif yang berhubungan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan
Jadi, bisa disimpulkan bahwa terdapat 14 sektor yang termasuk dalam kegiatan ekonomi kreatif yaitu periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, design, fashion, film, video dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer, radio dan tv, serta riset dan pengembangan.