Erfan A

09 Maret 2023 15:00

Iklan

Erfan A

09 Maret 2023 15:00

Pertanyaan

Sebutkan pengelompokan kebijakan nontarif!

Sebutkan pengelompokan kebijakan nontarif!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

47

:

22

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Dwi A

09 Maret 2023 15:47

Jawaban terverifikasi

<p>Kebijakan non-tarif adalah kebijakan selain tarif yang diterapkan pada perdagangan, sehingga berdampak kepada jumlah maupun biaya perdagangan.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pengelompokan kebijakan non tarif antara lain :</strong></p><p>a. Kuota, adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (impor) dan keluar (ekspor). Kuota impor dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, diantaranya :</p><ul><li>Absolute atau unilateral kuota</li><li>Negotiated atau bilateral kuota</li><li>Tarif kuota</li><li>Mixing kuota &nbsp;</li></ul><p>Adapun dengan adanya kebijakan kuota ini memberikan dampak, baik itu untuk negara importer dan juga negara eksportir.</p><p>Dampak untuk negara eksportir :</p><p>1. Konsumsi terhadap suatu barang semakin bertambah</p><p>2. Harga barang turun</p><p>3. Produksi di dalam negeri berkurang</p><p>Dampak untuk negara importer :</p><p>1. Jumlah produksi di dalam negeri meningkat</p><p>2. Konsumsi terhadap suatu barang berkurang</p><p>3. Harga barang melambung tinggi</p><p>&nbsp;</p><p>b. Subsidi, subsidi ekspor adalah adanya pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi untuk para pelaku eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.</p><p>&nbsp;</p><p>c. Dumping, &nbsp;adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh dibawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan yaitu :</p><ul><li>Dumping terus-menerus atau yang lebih dikenal dengan istilah international price discrimination</li><li>Dumping harga bersifat predator</li><li>Dumping sporadic atau sporadic dumping</li></ul>

Kebijakan non-tarif adalah kebijakan selain tarif yang diterapkan pada perdagangan, sehingga berdampak kepada jumlah maupun biaya perdagangan.

 

Pengelompokan kebijakan non tarif antara lain :

a. Kuota, adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (impor) dan keluar (ekspor). Kuota impor dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam, diantaranya :

  • Absolute atau unilateral kuota
  • Negotiated atau bilateral kuota
  • Tarif kuota
  • Mixing kuota  

Adapun dengan adanya kebijakan kuota ini memberikan dampak, baik itu untuk negara importer dan juga negara eksportir.

Dampak untuk negara eksportir :

1. Konsumsi terhadap suatu barang semakin bertambah

2. Harga barang turun

3. Produksi di dalam negeri berkurang

Dampak untuk negara importer :

1. Jumlah produksi di dalam negeri meningkat

2. Konsumsi terhadap suatu barang berkurang

3. Harga barang melambung tinggi

 

b. Subsidi, subsidi ekspor adalah adanya pemberian keringanan pajak dan bantuan subsidi untuk para pelaku eksportir atau calon eksportir nasional, dan atau pemberian pinjaman berbunga rendah kepada para pengimpor asing dalam rangka memacu ekspor suatu negara.

 

c. Dumping,  adalah ekspor dari suatu komoditi dengan harga jauh dibawah pasaran, atau penjualan komoditi ke luar negeri dengan harga jauh lebih murah dibandingkan dengan harga penjualan domestiknya. Dumping dapat diklasifikasikan menjadi tiga golongan yaitu :

  • Dumping terus-menerus atau yang lebih dikenal dengan istilah international price discrimination
  • Dumping harga bersifat predator
  • Dumping sporadic atau sporadic dumping

Iklan

Anda A

25 Desember 2023 02:10

Jawaban terverifikasi

Penjelasan: Kebijakan nontarif adalah kebijakan perdagangan yang tidak menggunakan tarif untuk mempengaruhi arus perdagangan. Kebijakan nontarif dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu: **Kebijakan kuota** Kuota adalah batasan kuantitas barang yang dapat diimpor atau diekspor dalam suatu periode waktu tertentu. Kuota dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor, atau untuk mengendalikan harga produk dalam negeri. **Kebijakan standar dan peraturan** Standar dan peraturan dapat digunakan untuk membatasi impor produk yang tidak memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya, pemerintah dapat menetapkan standar kualitas produk untuk melindungi konsumen, atau menetapkan peraturan lingkungan untuk melindungi lingkungan. **Kebijakan subsidi** Subsidi adalah pembayaran pemerintah kepada produsen atau konsumen untuk mendorong produksi atau konsumsi barang tertentu. Subsidi dapat digunakan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor, atau untuk mendorong pengembangan industri tertentu. **Kebijakan promosi ekspor** Pemerintah dapat memberikan promosi ekspor untuk mendorong ekspor barang dan jasa. Promosi ekspor dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti kampanye pemasaran, pemberian insentif, dan penyelenggaraan pameran dagang. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut dari masing-masing kategori kebijakan nontarif: **Kebijakan kuota** Kuota dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu: **Kuota absolut**, yaitu batasan kuantitas barang yang dapat diimpor atau diekspor dalam suatu periode waktu tertentu. **Kuota tarif**, yaitu batasan kuantitas barang yang dapat diimpor atau diekspor dalam suatu periode waktu tertentu, dengan dikenakan tarif tambahan untuk barang yang melebihi kuota. **Kuota musiman**, yaitu batasan kuantitas barang yang dapat diimpor atau diekspor dalam suatu periode waktu tertentu, biasanya untuk komoditas pertanian yang memiliki musim panen tertentu. **Kebijakan standar dan peraturan** Standar dan peraturan dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu: **Standar teknis**, yaitu persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh produk untuk dapat dipasarkan. **Standar lingkungan**, yaitu persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi oleh produk untuk dapat dipasarkan. **Standar keamanan**, yaitu persyaratan keamanan yang harus dipenuhi oleh produk untuk dapat dipasarkan. **Kebijakan subsidi** Subsidi dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu: **Subsidi langsung**, yaitu pembayaran pemerintah kepada produsen atau konsumen secara langsung. **Subsidi tidak langsung**, yaitu pemberian insentif fiskal atau non-fiskal kepada produsen atau konsumen. **Kebijakan promosi ekspor** Kebijakan promosi ekspor dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, yaitu: **Kampanye pemasaran**, yaitu kegiatan promosi produk dan jasa Indonesia di pasar luar negeri. **Pemberian insentif**, yaitu pemberian keringanan pajak, subsidi, atau fasilitas lainnya kepada eksportir. **Penyelenggaraan pameran dagang**, yaitu penyelenggaraan pameran produk dan jasa Indonesia di pasar luar negeri. Kebijakan nontarif dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan, seperti: • Melindungi industri dalam negeri dari persaingan produk impor. • Meningkatkan ekspor barang dan jasa. •Mengontrol harga produk dalam negeri. • Menjaga keseimbangan neraca perdagangan. • Melindungi lingkungan. Kebijakan nontarif dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap perdagangan internasional. Oleh karena itu, kebijakan nontarif harus dirancang dengan cermat untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Anggaran pendapatan dan belanja Negara pemerintah pusat sebuah Negara diketahui berjumlah total $ 900 miliar, penerimaan dari sumber- sumber dalam negerinya sebesar $ 700 miliar, sedangkan belanja atau pengeluaran untuk keperluan rutin senilai $ 600 miliar. Bertolak dari informasi ini, tabungan pemerintah Negara tersebut adalan sebesar .. a. $ 100 miliar b. $ 200 miliar c. $ 300 miliar d. $ 400 miliar e. $ 1.000 miliar

9

5.0

Jawaban terverifikasi