Aara R

10 Januari 2022 11:03

Iklan

Aara R

10 Januari 2022 11:03

Pertanyaan

sebutkan macam-macam hukuman yang berlaku di Indonesia menurut pasal 10 KUHP

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

19

:

07

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Rizqi

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

16 Januari 2022 01:28

Jawaban terverifikasi

Hello Aara R, Kak Fariz bantu jawab ya. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah pidana pokok dan pidana tambahan. Yuk simak pembahasan berikut. Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hukuman/pidana dibedakan menjadi dua, yaitu pidana pokok dan pidana tambahan. Pengaturan ini terdapat dalam Pasal 10 KUHP yang mengatakan bahwa pidana terdiri atas: a. pidana pokok: 1. Pidana mati. 2. Pidana penjara. 3. Pidana kurungan. 4. Pidana denda. 5. Pidana tutupan. b. Pidana tambahan: 1. Pencabutan hak-hak tertentu. 2. Perampasan barang-barang tertentu. 3. Pengumuman putusan hakim. Dengan demikian, macam-macam hukuman yang berlaku di Indonesia menurut pasal 10 KUHP adalah pidana pokok dan pidana tambahan, adapun yang termasuk didalamnya sudah tercantum di dalam pembahasan di atas. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

23

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)