Adam A

08 Juli 2022 03:17

Iklan

Adam A

08 Juli 2022 03:17

Pertanyaan

Sebutkan lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

21

:

03

:

58

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Ghoniyah

08 Juli 2022 06:27

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Aceh,Papua dan Papua Barat. Berikut pembahasannya : Otonomi khusus adalah daerah yang mendapatkan kewenangan khusus agar daerah tersebut dapat mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.Daerah yang mendapat otonomi khusus adalah DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat. Daerah istimewa adalah daerah yang memiliki dan mempunyai satuan pemerintah daerah yang bersifat istimewa. Daerah istimewa adalah Daerah Istimewa Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jawaban yang benar adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Aceh,Papua dan Papua Barat.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

47

3.5

Jawaban terverifikasi