Saputry05 S

14 Januari 2022 12:55

Iklan

Saputry05 S

14 Januari 2022 12:55

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan tahap-tahap perjanjian internasional!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

04

:

19

:

41

Klaim

5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Rizky

19 Januari 2022 09:12

Jawaban terverifikasi

Halo Saputry, terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Adapun jawaban yang tepat adalah : 1. Perundingan (negotiation). 2. Penandatanganan (signature). 3. Pengesahan (ratification). Silahkan simak penjelasan berikut ini ya. Perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antara subjek-subjek hukum internasional yang menimbulkan kewajiban-kewajiban yang mengikat dalam hukum internasional. Perjanjian itu dapat berbentuk bilateral (antara 2 negara) maupun multilateral (dibuat oleh lebih dari 2 negara). Sebelum perjanjian internasional dibentuk, ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilalui secara teknis. Pada intinya, perjanjian internasional mulai berlaku ketika semua subjek hukum, termasuk negara, yang terlibat dalam proses penyusunannya sudah bersedia saling terikat melalui penandatanganan oleh wakil masing-masing pihak. Tahap-tahap dalam proses penyusunan perjanjian internasional perlu diikuti agar ada keteraturan dan kecermatan dalam pelaksanaan perjanjian antar-negara tersebut. Setidaknya ada 3 tahap yang mesti dijalankan. Berikut ini penjelasan mengenai 3 tahapan perjanjian internasional: a. Perundingan (negotiation) Perundingan adalah perjanjian tahap pertama dalam proses pembuatan perjanjian internasional. Sebelum diadakan perjanjian, kedua belah pihak terlebih dahulu mengadakan penjajakan atau pembicaraan pendahuluan. b. Penandatanganan (signature) Tahap kedua pembuatan perjanjian internasional adalah penandatanganan. Tahap ini dilakukan oleh para menteri luar negeri (menlu) atau kepala pemerintahan. Dalam perjanjian multilateral, penandatanganan bisa dilakukan oleh peserta perjanjian internasional, yang apabila disetujui oleh dua pertiga peserta yang hadir, kecuali ada ketentuan lain dalam perundingan tersebut. c. Pengesahan (ratification) Tahap yang ketiga dalam pembuatan perjanjian internasional ialah pengesahan ratifikasi. Tahap penandatanganan atas perjanjian hanya bersifat sementara dan masih harus dikuatkan dengan pengesahan atau penguatan melalui ratifikasi oleh setiap negara yang terlibat. Oleh karenanya, jawaban yang tepat adalah : 1. Perundingan (negotiation). 2. Penandatanganan (signature). 3. Pengesahan (ratification). Terimakasih dan semoga bermanfaat ya.


Iklan

Stephy S

06 Februari 2023 03:54

perbedaan macam dan jenis perjanjian internasional


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

46

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

57

2.2

Lihat jawaban (3)