Abid A

19 Oktober 2023 12:54

Iklan

Abid A

19 Oktober 2023 12:54

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan macam macam kedaulatan. Siapa saja tokoh tokohnya?

Sebutkan dan jelaskan macam macam kedaulatan. Siapa saja tokoh tokohnya?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

00

:

19

:

01

:

54

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Agita

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Jember

20 Oktober 2023 16:23

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar akan dijelaskan pada pembahasan berikut ini. Pembahasan: Kedaulatan adalah konsep yang luas dan memiliki berbagai macam bentuk. Ada tiga macam kedaulatan utama: 1. Kedaulatan Negara (Sovereignty of the State): - Kedaulatan negara mengacu pada hak suatu negara untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan dari negara lain. Ini mencakup kekuasaan untuk membuat hukum, mengontrol wilayah, dan menjalankan pemerintahan. Tokoh terkemuka dalam konteks ini termasuk Jean Bodin, yang merupakan teoritikus kedaulatan terkemuka pada abad ke-16. 2. Kedaulatan Rakyat (Sovereignty of the People): - Kedaulatan rakyat adalah konsep bahwa pemerintah mendapatkan kekuasaannya dari suara dan kehendak rakyat. Tokoh terkenal dalam konteks ini meliputi Jean-Jacques Rousseau, yang memberikan kontribusi besar terhadap gagasan kedaulatan rakyat dalam pemikiran politik. 3. Kedaulatan Hukum (Rule of Law): - Kedaulatan hukum mengacu pada prinsip bahwa hukum harus di atas semua orang, termasuk pemerintah, dan semua harus tunduk pada hukum yang sama. Tokoh seperti Montesquieu dan John Locke memberikan kontribusi penting dalam perkembangan konsep ini.


Iklan

Vincent M

Community

20 Oktober 2023 09:30

Jawaban terverifikasi

<p>Kedaulatan adalah konsep dalam ilmu politik yang mengacu pada hak atau kekuasaan suatu entitas, seperti negara, untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari entitas luar. Ada beberapa jenis kedaulatan, dan beberapa tokoh yang terkenal dalam teori-teori kedaulatan termasuk:</p><p><strong>Kedaulatan Wilayah (Territorial Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Thomas Hobbes</strong>: Tokoh filsafat politik Inggris ini dalam karyanya "Leviathan" (1651) memperkenalkan gagasan tentang kontrak sosial dan kedaulatan teritorial yang dianut oleh negara modern.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Politik (Political Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Jean-Jacques Rousseau</strong>: Filsuf Prancis ini, dalam karyanya "The Social Contract" (1762), mempopulerkan konsep kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan politik seharusnya berasal dari rakyat.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Hukum (Legal Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>John Austin</strong>: Tokoh hukum Inggris ini mengembangkan konsep kedaulatan hukum, yang berfokus pada kekuasaan hukum dan pemerintah sebagai pembuat hukum tertinggi.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Konstitusional (Constitutional Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Montesquieu</strong>: Filsuf Prancis ini menekankan pentingnya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan, yang tercermin dalam doktrin pemisahan kekuasaan.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Populer (Popular Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Abraham Lincoln</strong>: Presiden Amerika Serikat ini dalam Gettysburg Address (1863) menyatakan prinsip kedaulatan rakyat sebagai dasar negara demokratis.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Ekonomi (Economic Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Vladimir Lenin</strong>: Pemimpin Revolusi Rusia ini mengusulkan konsep "kedaulatan ekonomi," di mana negara memiliki kontrol penuh atas sumber daya ekonomi.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Budaya (Cultural Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Mahatma Gandhi</strong>: Pemimpin kemerdekaan India ini memperjuangkan kedaulatan budaya, termasuk penggunaan bahasa dan adat istiadat lokal.</li></ul><p><strong>Kedaulatan Informatif (Informational Sovereignty)</strong>:</p><ul><li><strong>Hugo Grotius</strong>: Filsuf dan yuris Belanda ini, dalam karyanya "Mare Liberum" (1609), menyatakan prinsip kedaulatan dalam hal penggunaan dan akses ke sumber daya laut.</li></ul><p>Setiap jenis kedaulatan ini memiliki implikasi yang berbeda dalam hubungan antara negara dan masyarakatnya, serta dalam konteks hubungan internasional. Kedaulatan sering menjadi topik utama dalam pembahasan politik dan hukum internasional.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Kedaulatan adalah konsep dalam ilmu politik yang mengacu pada hak atau kekuasaan suatu entitas, seperti negara, untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari entitas luar. Ada beberapa jenis kedaulatan, dan beberapa tokoh yang terkenal dalam teori-teori kedaulatan termasuk:

Kedaulatan Wilayah (Territorial Sovereignty):

  • Thomas Hobbes: Tokoh filsafat politik Inggris ini dalam karyanya "Leviathan" (1651) memperkenalkan gagasan tentang kontrak sosial dan kedaulatan teritorial yang dianut oleh negara modern.

Kedaulatan Politik (Political Sovereignty):

  • Jean-Jacques Rousseau: Filsuf Prancis ini, dalam karyanya "The Social Contract" (1762), mempopulerkan konsep kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan politik seharusnya berasal dari rakyat.

Kedaulatan Hukum (Legal Sovereignty):

  • John Austin: Tokoh hukum Inggris ini mengembangkan konsep kedaulatan hukum, yang berfokus pada kekuasaan hukum dan pemerintah sebagai pembuat hukum tertinggi.

Kedaulatan Konstitusional (Constitutional Sovereignty):

  • Montesquieu: Filsuf Prancis ini menekankan pentingnya pembagian kekuasaan dalam pemerintahan, yang tercermin dalam doktrin pemisahan kekuasaan.

Kedaulatan Populer (Popular Sovereignty):

  • Abraham Lincoln: Presiden Amerika Serikat ini dalam Gettysburg Address (1863) menyatakan prinsip kedaulatan rakyat sebagai dasar negara demokratis.

Kedaulatan Ekonomi (Economic Sovereignty):

  • Vladimir Lenin: Pemimpin Revolusi Rusia ini mengusulkan konsep "kedaulatan ekonomi," di mana negara memiliki kontrol penuh atas sumber daya ekonomi.

Kedaulatan Budaya (Cultural Sovereignty):

  • Mahatma Gandhi: Pemimpin kemerdekaan India ini memperjuangkan kedaulatan budaya, termasuk penggunaan bahasa dan adat istiadat lokal.

Kedaulatan Informatif (Informational Sovereignty):

  • Hugo Grotius: Filsuf dan yuris Belanda ini, dalam karyanya "Mare Liberum" (1609), menyatakan prinsip kedaulatan dalam hal penggunaan dan akses ke sumber daya laut.

Setiap jenis kedaulatan ini memiliki implikasi yang berbeda dalam hubungan antara negara dan masyarakatnya, serta dalam konteks hubungan internasional. Kedaulatan sering menjadi topik utama dalam pembahasan politik dan hukum internasional.

 

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan