Novi A

07 November 2022 10:27

Iklan

Novi A

07 November 2022 10:27

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan lembaga lembaga legislatif di Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

27

:

46

Klaim

1

1


Iklan

Ni L

08 November 2022 12:00

1. DPR DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)adalah lembaga legislatif yang berkedudukan di pusat.Anggota DPR berasal dari anggota partai politik yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilu yang sudah terpilih saat pemilu. Tugas DPR: 1. Memegang kekuasaan dalam hal pembentukan UUD. 2. Memberi persetujuan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait dengan peraturan pemerintah yang sudah ditetepkan oleh Presiden sebelumnya sebagai ganti dari UU. 3. Pemberi persetujuan kepada kepala negara, untuk menyatakan perang, berdamai, dan menyatakan persetujuan untuk pembuatan perjanjian dengan negara lain. 4. Memberi pertimbangan kepada Presiden tentang pengangkatan duta serta penempatan duta negara lain, bertugas memberi amnesti serta abolisi, rancangan UU APBN. 5. Memberi hasil pemeriksaan keuangan negara dari pihak BPK. 6. Memilih langsung anggota BPK. 7. Memberikan persetujuan kepada calon Hakim Agung yang sudah diluluskan oleh Komisi Yuridis. 8. Memberikan persetujuan kepada Presiden tentang pengangkatan dan juga persetujuan tentang pemberhentian anggota yudisial. 9. Bertugas mengajukan tiga orang hakim konstitusi. 2. DPD DPD (Dewan Perwakilan Daerah) adalah lembaga legislatif yang berkedudukan sebagai lembaga negara.Anggota DPD berasal dari perwakilan setiap provinsi yang ada di negara yang sudah terpilih di pemilu. Tugas DPD: 1. Mengajukan rancangan UUD yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaannya. 2. Memberi pertimbangan kepada kepala negara yaitu Presiden terkait RUU APBN. 3. Memeriksa hasil keuangan negara dari pihak BPK. 4. Memberi pertimbangan kepada DPR dalam memilih BPK. 3. MPR MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) adalah lembaga legislatif yang terdiri dari anggota DPR dan DPD yang sudah terpilih dalam pemilu.Masa jabatan anggotanya adalah selama 5 tahun. Tugas MPR: 1. Mengubah dan menetapkan UUD. 2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden. 3. Memberhentikan Presiden dan wakilnya pada masa jabatannya sesuai dengan UUD. 4. Bertugas dalam mengusulkan pemberhentian Presiden serta Wakil Presiden. Mohon maaf jika ada salah.


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi