Rani H

17 Maret 2022 13:18

Iklan

Rani H

17 Maret 2022 13:18

Pertanyaan

Sebutkan dan jelaskan kesepakatan dan traktat negara-negara di dunia yang mengatur mengenai batas wilayah laut.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

57

:

02

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Septiarila

19 Maret 2022 03:54

Jawaban terverifikasi

Hallo Rani, kakak bantu jawab ya Kesepakatan dan traktat negara-negara di dunia yang mengatur mengenai batas wilayah laut yaitu Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut atau dikenal dengan United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS)1982. Berikut pembahasannya, kesepakatan dan traktat atau aturan negara-negara di dunia yang mengatur mengenai batas wilayah laut ditetapkan dalam Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut. Konvensi ini ditandatangani oleh lebih dari 100 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Konvensi PBB mengenai hukum laut ini disebut juga dengan United Nation Convention of Law of the Sea (1982). Dalam konvensi ini ditetapkan mengenai kesepakatan dan aturan batas wilayah laut sebagai berikut: 1. Negara yang memiliki wilayah laut menetapkan kedaulatan laut teritorialnya tidak boleh melebihi dari 12 mil. 2. Kapal laut dan pesawat boleh melintas di selat yang digunakan untuk navigasi internasional. 3. Negara kepulauan memiliki kedaulatan sendiri atas wilayah laut yang ditentukan oleh garis lurus yang ditarik dari titik terluar pulau. 4. Negara yang memiliki wilayah laut menetapkan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE sejauh 200 mil. 5. Negara asing memiliki navigasi dan penerbangan di wilayah ZEE, termasuk pemasangan pipa bawah laut dan pemasangan kabel. 6. Negara yang tidak memiliki laut dapat mengakses laut dan melakukan transit melalui wilayah transit. 7. Seluruh negara harus turut serta dalam mencegah dan mengendalikan pencemaran laut dan bertanggung jawab terhadap kerusakan laut akibat pelanggaran negara terhadap konvensi. 8. Penelitian ilmiah di wilayah ZEE dan landas kontinen harus tunduk terhadap negara pesisir. 9. Permasalahan yang ada diselesaikan secara damai. 10. Untuk sengketa dapat diajukan ke pengadilan internasional atau pihak yang terkait dengan konvensi. Jadi, kesepakatan dan traktat negara-negara di dunia yang mengatur mengenai batas wilayah laut yaitu Konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut atau dikenal dengan United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS)1982. Terima kasih Semoga membantu yaa


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jenis tanah humus adalah jenis tanah organosol. tanah ini cocok untuk budidaya tanaman padi, nanas dan kelapa. hal ini disebabkan tingginya kandungan a. silikat b. hara c. mineral d. air

15

5.0

Jawaban terverifikasi