Quilla Z

28 Mei 2022 11:09

Iklan

Quilla Z

28 Mei 2022 11:09

Pertanyaan

Sebutkan ciri ciri firma PT dan cv

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

06

:

02

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Septiyaningrum

28 Mei 2022 12:49

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah pada pembahasan berikut. Pembahasan: 1. Firma adalah suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama yang tujuan membagi hasil yang didapat dari persekutuan tersebut Ciri-ciri Firma: a. Para sekutu aktif di dalam mengelola sebuah perusahaan. b. Tanggung jawab yang tidak terbatas atas semua resiko yang terjadi. c. Akan selesai jika salah satu anggota mengundurkan diri dari anggota atau meninggal dunia. d. Perjanjian sebuah firma bisa dilakukan dihadapan notaris. e. Dalam sebuah kegiatan usaha selalu memakai nama bersama. f. Jika terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib untuk melunasi dengan harta pribadi. g. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk menjadi pemimpin. h. Seorang anggota tidak berhak memasukkan seorang anggota baru tanpa seizin dari anggota yang lainnya. 2. PT (Perseroan Terbatas) Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang sudah berbadan hukum di mana modalnya berasal dari berbagai saham dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang dipunyai oleh masing-masing investor. Ciri-ciri PT adalah: a. Berbadan hukum. b. Memiliki modal berupa saham. c. Bertujuan untuk mencari imbas hasil/keuntungan. d. Melaksanakan kegiatan usaha. e. Dipimpin oleh Direksi. f. Pemilik saham berhak mendapatkan deviden. g. Karyawan berstatus sebagai karyawan swasta. 3. CV (Persekutuan Komanditer) CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. Ciri-ciri CV adalah: a. Pendiri dua orang atau lebih. b. Terdiri dari dua sekutu, yakni sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). c. Sekutu aktif mengelola perusahaan dan sekutu pasif menanamkan modal. d. Syarat pendiriannya cenderung mudah. e. Modal pendiriannya tidak ada batasan minimal. f. Mudah untuk melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga resmi. g. Hanya warga negara Indonesia yang boleh mendirikan persekutuan komanditer. h. Diakui secara sah atau legal, sehingga lebih mudah untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga resmi lainnya. Jadi, ciri-ciri Firma, PT dan CV adalah sesuai dengan pembahasan di atas.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

ketika mencuci piring ibu selalu tidak lupa mematikan keran air yang mengalir sikap yang dicontohkan ibu menunjukkan bahwa menjaga ketersediaan energi merupakan suatu

10

5.0

Jawaban terverifikasi