Mayerlita M

05 Februari 2022 06:42

Iklan

Mayerlita M

05 Februari 2022 06:42

Pertanyaan

sebut kn dan jelaskan 3 fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

39

:

54

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Aditya

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

23 Februari 2022 02:06

Jawaban terverifikasi

Hallo, Mayerlita. Kakak bantu jawab ya :). Jawaban yang benar adalah: 1. Fungsi layanan dilakukan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan adil, tidak diskriminatif dan kualitas yang diberikan pun sama. 2. Fungsi pengaturan adalah pengaturan yang ada tidak hanya tertuju kepada rakyat saja, tetapi juga kepada pemerintah itu sendiri. Pemerintah pusat dapat membuat kebijakan lebih dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat. 3. Fungsi pemberdayaan adalah pemerintah menjadi fasilitator dan motivator. Sehingga saat masyarakat memiliki masalahnya, mereka dapat mencari alternatif jalan untuk menyelesaikan persoalannya. Yuk simak pembahasan berikut. Otonomi daerah adalah wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur urusan pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah tujuannya untuk menciptakan keadilaan secara nasional, distribusi regional yang adil, hingga mendorong pemberdayaan masyarakat. Fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah: 1. Fungsi layanan dilakukan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan adil, tidak diskriminatif dan kualitas yang diberikan pun sama. 2. Fungsi pengaturan adalah pengaturan yang ada tidak hanya tertuju kepada rakyat saja, tetapi juga kepada pemerintah itu sendiri. Pemerintah pusat dapat membuat kebijakan lebih dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat. 3. Fungsi pemberdayaan adalah pemerintah menjadi fasilitator dan motivator. Sehingga saat masyarakat memiliki masalahnya, mereka dapat mencari alternatif jalan untuk menyelesaikan persoalannya. Jadi, 3 fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah: 1. Fungsi layanan dilakukan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan adil, tidak diskriminatif dan kualitas yang diberikan pun sama. 2. Fungsi pengaturan adalah pengaturan yang ada tidak hanya tertuju kepada rakyat saja, tetapi juga kepada pemerintah itu sendiri. Pemerintah pusat dapat membuat kebijakan lebih dinamis untuk mengatur kehidupan masyarakat. 3. Fungsi pemberdayaan adalah pemerintah menjadi fasilitator dan motivator. Sehingga saat masyarakat memiliki masalahnya, mereka dapat mencari alternatif jalan untuk menyelesaikan persoalannya. Semoga membantu ya :).


Iklan

Mayerlita M

05 Februari 2022 06:42

sebutkan dan jelaskan 3 fungsi pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

13

2.2

Lihat jawaban (3)