Viona O

13 Mei 2022 13:41

Iklan

Viona O

13 Mei 2022 13:41

Pertanyaan

Sebut dan jelaskan asas-asas dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

08

:

12

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

V. Harmiliantika

18 Mei 2022 05:01

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang tepat yaitu Asas-asas otonomi daerah : 1. Sentralisasi, yaitu sistem pemerintahan dimana segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat 2. Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri 3. Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. 4. Tugas Pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, kota atau desa, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. Yuk simak penjelasan berikut ini! Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Asas-asas otonomi daerah : 1. Sentralisasi, yaitu sistem pemerintahan dimana segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat 2. Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri 3. Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. 4. Tugas Pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, kota atau desa, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu. Jadi, jawaban dari pertanyaan diatas adalah Asas-asas otonomi daerah : 1. Sentralisasi, yaitu sistem pemerintahan dimana segala kekuasaan dipusatkan di pemerintah pusat 2. Desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri 3. Dekonsentrasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. 4. Tugas Pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah kepada daerah atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, kota atau desa, dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.


Gian A

05 Juni 2022 13:40

Lengkap ๐Ÿ’ฏ

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

14

3.5

Jawaban terverifikasi