Danu B

23 Maret 2022 08:14

Iklan

Danu B

23 Maret 2022 08:14

Pertanyaan

Salah satu syarat untuk mendirikan cv adalah ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

07

:

05

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Setiawan

12 Juni 2022 04:49

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Pendiri minimal 2 (sekutu aktif dan pasif, ada akta notaris bahasa Indonesia, WNI, dan partisipasi asing tidak diperbolehkan. Persekutuan komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan. Berikut ini adalah syarat pendirian CV. 1. Pendiri perusahaan ini minimal terdiri dari 2 (dua) orang, selanjutnya disebut Peserta Aktif dan Pasif. 2. Akta notaris dalam bahasa Indonesia. 3. Pendiri CV harus warga negara Indonesia. 4. Kepemilikan 100% oleh pemilik bisnis lokal berarti partisipasi asing tidak diperbolehkan. Jadi dapat disimpulkan, syarat untuk mendirikan cv adalah pendiri minimal 2 (sekutu aktif dan pasif, ada akta notaris bahasa Indonesia, WNI, dan partisipasi asing tidak diperbolehkan.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

87

5.0

Jawaban terverifikasi