Wahyu W

12 April 2022 02:05

Iklan

Wahyu W

12 April 2022 02:05

Pertanyaan

Salah satu kebijakan pemerintah dibidang pendidikan adalah program Indonesia pintar . Program ini bertujuan meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan nmenengah universal rintisan wajib belajar 12 tahun, meringankan biaya personal pendidikan menengah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dilandasi oleh nilai Pancasila yaitu nilai

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

16

:

43

:

01

Klaim

51

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Najmi

12 April 2022 21:19

Jawaban terverifikasi

Hallo Wahyu kakak bantu jawab ya Jawaban yang tepat adalah Kebijakan pemerintah tersebut dilandasi oleh nilai Pancasila yaitu nilai Pancasila Sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab. Yuk simak pembahasan lengkapnya sebagai berikut : Keadilan adalah keadaan pada manusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Keadilan dalam hal ini berarti bahwa adanya persamaan hak terhadap akses pendidikan bagi semua orang yang tanpa memandang apapun, termasuk akses pendidikan terhadap keluarga yang tingkat ekonominya rendah. Tidak menyekolahkan anak, membiarkan anak tidak sekolah, tidak memberikan pendidikan istimewa kepada anak yang berkebutuhan khusus merupakan salah satu bentuk penelantaran anak dalam bidang pendidikan. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi masalah tersebut, misalnya saja untuk faktor internal berasal dari dalam diri anak sendiri yang tidak menginginkanya suatu pendidikan. Kemudian faktor eksternal yaitu faktor dari lingkungannya, seperti keluarga yang kurang perhatian atau ketidakharmonisan dalam keluarga, serta kurangnya fasilitas dan sarana prasarana yang mendukung untuk pembelajaran. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program nasional yang tercantum dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Bappenas, 2014) sebagai bentuk perwujudan Sila kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Jadi itulah penjelasan lengkap dari pertanyaan diatas. Semoga membantu dan terimakasih sudah bertanya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)