Melani P

08 Desember 2021 12:19

Iklan

Melani P

08 Desember 2021 12:19

Pertanyaan

Saat Komnas HAM mendapat laporan tentang kasus pelanggaran HAM, tindakan pertama yang dilakukan adalah …

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

17

:

35

Klaim

2

4

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Fernanda

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

28 Februari 2022 03:10

Jawaban terverifikasi

Halo Melani P, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang tepat adalah menyelidiki dan memeriksa peristiwa terkait laporan kasus pelanggaran HAM tersebut. Yuk simak penjelasan berikut! Sebelum menjawab pertanyaannya, alangkah lebih baik kita mengetahui pengertian dari Komnas HAM itu sendiri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Jika terdapat laporan aduan pelanggaran HAM kepada masyarakat, maka langkah yang dilakukan komnas HAM berikutnya telah dijelaskan dalam pasal 89 ayat 3 UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Berikut penjabarannya: a. pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut; b. penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia; c. pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang dilakukan untuk dimintai dan didengar keterangannya; d. pemanggilan saksi untuk diminta didengar kesaksiannya, dan kepada saksi pengadu diminta menyerahkan bukti yang diperlukan; e. peninjauan di tempat kejadian dan tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu; f. pemanggilan terhadap pihak terkait untuk memberikan keterangan secara tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya dengan persetujuan Ketua Pengadilan; g. pemeriksaan setempat terhadap rumah, pekarangan, bangunan, dan tempat-tempat lainnya yang diduduki atau dimiliki pihak tertentu dengan persetujuan Ketua Pengadilan; dan h. pemberian pendapat berdasarkan persetujuan Ketua Pengadilan terhadap perkara tertentu yang sedang dalam proses peradilan, bilamana dalam perkara tersebut terdapat pelanggaran hak asasi manusia dalam masalah publik dan acara pemeriksaan oleh pengadilan yang kemudian pendapat Komnas HAM tersebut wajib diberitahukan oleh hakim kepada para pihak. Terima kasih telah bertanya di Roboguru, semoga jawabannya membantu ya.


Iklan

S. Hajratul

17 Februari 2022 14:34

Halo Melani P, kakak bantu jawab ya. Yuk simak penjelasan berikut! Sebelum menjawab pertanyaannya, alangkah lebih baik kita mengetahui pengertian dari Komnas HAM itu sendiri. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia. Jika terdapat laporan aduan pelanggaran HAM kepada masyarakat, maka langkah yang dilakukan komnas HAM berikutnya telah dijelaskan dalam pasal 89 ayat 3 UU No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Berikut penjabarannya: a. pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan penyusunan laporan hasil pengamatan tersebut; b. penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia; c. pemanggilan kepada pihak pengadu atau korban maupun pihak yang dilakukan untuk dimintai dan didengar keterangannya; d. pemanggilan saksi untuk diminta didengar kesaksiannya, dan kepada saksi pengadu diminta menyerahkan bukti yang diperlukan; e. peninjauan di tempat kejadian dan tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu; f. pemanggilan terhadap pihak terkait untuk memberikan keterangan secara tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya dengan persetujuan Ketua Pengadilan; g. pemeriksaan setempat terhadap rumah, pekarangan, bangunan, dan tempat-tempat lainnya yang diduduki atau dimiliki pihak tertentu dengan persetujuan Ketua Pengadilan; dan h. pemberian pendapat berdasarkan persetujuan Ketua Pengadilan terhadap perkara tertentu yang sedang dalam proses peradilan, bilamana dalam perkara tersebut terdapat pelanggaran hak asasi manusia dalam masalah publik dan acara pemeriksaan oleh pengadilan yang kemudian pendapat Komnas HAM tersebut wajib diberitahukan oleh hakim kepada para pihak. Terima kasih telah bertanya di Roboguru, semoga jawabannya membantu ya.


Daffa P

28 November 2022 03:56

Perhatikan pernyataan berikut! Penyangga berat badan. Fungsi imunologis. Tempat penyimpanan energi. Melindungi organ-organ yang lunak Mendukung terjadinya gerakan. Pernyataan diatas menunjukkan fungsi dari


Daffa P

28 November 2022 03:57

Perhatikan pernyataan berikut! Penyangga berat badan. Fungsi imunologis. Tempat penyimpanan energi. Melindungi organ-organ yang lunak Mendukung terjadinya gerakan. Pernyataan diatas menunjukkan fungsi dari


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)