Lia L

29 September 2023 10:04

Iklan

Lia L

29 September 2023 10:04

Pertanyaan

Saat awal Indonesia merdeka, laut teritorial Indonesia hanya ... mil diukur dari garis pantai setiap pulau.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

45

:

14

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sahel S

29 September 2023 11:58

Jawaban terverifikasi

3 mil Pada awal Indonesia merdeka, laut teritorial Indonesia hanya memiliki lebar 3 mil laut yang diukur dari garis pantai setiap pulau. Artinya, Indonesia mengklaim wilayah laut yang berjarak 3 mil laut dari garis pantai setiap pulau yang menjadi bagian dari wilayah negara ini. Keterbatasan ini didasarkan pada Konvensi Hukum Laut yang berlaku pada saat itu, yaitu Konvensi Hukum Laut Jenewa tahun 1958. Konvensi itu memperbolehkan negara-negara untuk mengklaim laut teritorial hingga batas maksimal 3 mil laut dari garis pantai terluar mereka. Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya perubahan dalam konvensi internasional, Indonesia kemudian mengubah batas laut teritorialnya. Pada tahun 1982, Indonesia meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang memberikan dasar hukum untuk penentuan batas-batas wilayah laut negara. UNCLOS memperluas batas laut teritorial hingga 12 mil laut dari garis pantai setiap pulau. Dengan demikian, saat ini laut teritorial Indonesia sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai setiap pulau yang menjadi bagian dari wilayah negara ini berdasarkan ketentuan UNCLOS. Pada beberapa wilayah yang khusus, seperti Teluk Indonesia, batas laut teritorial Indonesia dapat diperluas hingga 24 mil laut atau lebih, tergantung pada kondisi geografis dan kesepakatan antarnegara yang terlibat.


Iklan

Vincent M

Community

29 September 2023 13:46

Jawaban terverifikasi

Saat awal Indonesia merdeka, laut teritorial Indonesia hanya diperluas hingga 3 mil laut diukur dari garis pantai setiap pulau. Ini adalah pengukuran yang sesuai dengan hukum laut internasional pada saat itu dan merupakan standar yang umum digunakan oleh banyak negara. Kemudian, Indonesia melakukan perluasan wilayah lautnya menjadi 12 mil laut pada tahun 1957, yang kemudian diperluas lagi menjadi 200 mil laut sesuai dengan prinsip Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sesuai dengan UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) setelah Indonesia meratifikasi UNCLOS pada tahun 1985.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Fungsi lapisan ozon di atmosfer adalah.,,

34

4.3

Jawaban terverifikasi