Alexander R

08 November 2021 01:28

Iklan

Alexander R

08 November 2021 01:28

Pertanyaan

Purnomo bekerja pada perusahaan PT Tanjung Manis denganmemperoleh gaji sebulan Rp. 8.500.000,-. PT Tanjung Manis mengikutiprogramjamsostek, premi jaminan kecelakaan kerja dan premijaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing Rp. 12.000,- dan Rp 22.000,- sebulan. PT Tanjung Manismenanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar Rp.10.000,- sedangkan purnomo membayar iuaran jaminan hari tuasebesar Rp. 45.000,- setiap bulan.disamping itu PT Tanjung Manis jugamengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Tanjung Manismembayar iuran pensiun untuk Purnomo ke dana pensiun, yangpendiriannya telah disahkan Menteri Keuangan, setiap bulan sebesarRp. 30.000,-. Sedangkan Purnomo membayar iuran pensiun sebesarRp 45.000,-. Purnomo sudah menikah dan memiliki 2 anak serta ibukandung yang ikut di keluarga Purnomo. Hitunglah PPh pasal 21Purnomo tahun 2019?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

56

:

57

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Rizky

Mahasiswa/Alumni Politekni Negeri Bandung

25 Juni 2022 14:50

Jawaban terverifikasi

Jawaban PPh = Rp.235.400,00 Pembahasan Diketahui Gaji = Rp8.500.000,00 Tanggungan Purnomo Iuran JHT = Rp45.000,00 Iuran pensiun = Rp45.000,00 Biaya jabatan = 5% atau maksimal Rp500.000,00 Tanggungan Perusahaan Jaminan kecelakaan kerja = Rp12.000,00 Jaminan kematian = Rp22.000,00 Iuran JHT = Rp10.000,00 Iuran pensiun = Rp30.000,00 Tanggungan Istri, anak 2, dan ibu kandung. Ditanya PPh Jawab Gaji bersih = Gaji + tanggungan perusahaan - tanggungan purnomo Gaji bersih = Rp8.500.000,00 + Rp12.000,00 + Rp22.000,00 + Rp10.000,00 + Rp30.000,00 - Rp45.000.000,00 - Rp45.000,00 - Rp425.000,00 Gaji bersih = Rp8.059.000,00 perbulan Gaji bersih = Rp96.708.000,00 pertahun PTKP K/3 = Rp72.000.000,00 PKP = gaji bersih - PTKP PKP = Rp96.708.000,00 - Rp72.000.000,00 PKP = Rp24.708.000,00 Berdasarkan PKP di atas maka tarif dikenakan adalah 5%. PPh = 5% x Rp24.708.000,00 = Rp1.235.400,00 Jadi, PPh purnomo tahun 2019 adalah Rp1.235.400,00


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jelaskan perbedaan ekonomi primer dan ekonomi sekunder

3

5.0

Jawaban terverifikasi