A B
11 Mei 2023 13:00
Iklan
A B
11 Mei 2023 13:00
Pertanyaan
3
1
Iklan
Bima P
11 Mei 2023 18:17
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, jika suatu entitas menerima aktiva nonmoneter seperti tanah sebagai hibah atau sumbangan, maka aktiva tersebut dicatat berdasarkan nilai wajarnya.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aktiva atau yang harus dibayar untuk mentransfer suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Dalam hal ini, PT. Jaya Abadi menerima tanah sebagai hibah dengan nilai wajar Rp100.000.000. Jadi, ini adalah nilai yang harus dicatat dalam buku PT. Jaya Abadi.
Jurnal yang akan dibuat adalah sebagai berikut:
Tanggal Keterangan Debit (Rp) Kredit (Rp)
Tanah 100.000.000
Pendapatan Hibah 100.000.000
Dalam jurnal di atas, tanah dicatat sebagai debit karena merupakan penambahan aktiva, sedangkan pendapatan hibah dicatat sebagai kredit karena merupakan penambahan ekuitas.
Jurnal ini mencerminkan bahwa PT. Jaya Abadi telah menerima tanah dengan nilai wajar Rp100.000.000 sebagai hibah.
· 2.8 (4)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!