Adam A

17 November 2022 05:18

Iklan

Adam A

17 November 2022 05:18

Pertanyaan

politik luar negeri indonesia merupakan serangkaian kebijakan pemerintah dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional dalam upaya untuk mencapai tujuan nasional. berkenaan dengan hal tersebut, negara indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain tanpa memihak salah satu kekuatan yang ada merupakan perwujudan dari....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

25

:

27

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

14 Desember 2022 09:53

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: Politik luar negeri bebas aktif.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Pengertian politik luar negeri Indonesia</strong> tercantum dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yaitu merupakan kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang mengandung pengertian</strong> politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu. Dimana dengan prinsip politik luar negeri ini, Indonesia secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, negara Indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain tanpa memihak salah satu kekuatan yang ada merupakan perwujudan dari politik luar negeri bebas aktif.</u></strong></p>

Jawaban: Politik luar negeri bebas aktif.

 

Pembahasan:

Pengertian politik luar negeri Indonesia tercantum dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yaitu merupakan kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

 

Indonesia menganut prinsip kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang mengandung pengertian politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri pada satu kekuatan tertentu. Dimana dengan prinsip politik luar negeri ini, Indonesia secara aktif memberikan sumbangan, dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

Dengan demikian, negara Indonesia menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain tanpa memihak salah satu kekuatan yang ada merupakan perwujudan dari politik luar negeri bebas aktif.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

13

2.2

Lihat jawaban (3)