Danu B

28 April 2022 08:42

Iklan

Danu B

28 April 2022 08:42

Pertanyaan

Pihak mana sajakah yang mengeluarkan surat wesel untuk diperdagangkan dalam pasar uang?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

03

:

50

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

07 Mei 2022 09:56

Jawaban terverifikasi

Halo Danu, Kakak bantu jawab ya :) Jawabannya bank, perusahaan, pegadaian, asuransi, dan lainnya. Pembahasan: Wesel adalah surat berharga yang memuat perjanjian tertulis terkait utang piutang, dan memiliki tingkat diskonto serta jangka waktu berlaku. Wesel merupakan salah satu surat berharga jangka pendek yang dapat diperdagangkan di pasar uang. Tidak ada media atau lembaga khusus yang dijadikan tempat transaksi di pasar uang. Kegiatannya dapat dilakukan secara langsung maupun melalui perantara. Pihak-pihak yang dapat menerbitkan surat wesel ialah: - Bank, untuk transaksi wesel kredit atas pembayaran internasional, maupun jenis wesel lainnya. - Perusahaan, untuk transaksi jual beli barang. - Lembaga keuangan non bank seperti pegadaian, asuransi, lembaga kredit, dan lainnya, terkait dengan penerbitan wesel atas transaksi utang piutang. Jadi, jawabannya adalah bank, perusahaan, pegadaian, asuransi, dan lainnya. Semoga membantu!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

87

5.0

Jawaban terverifikasi