Sada P
22 Juli 2023 07:45
Iklan
Sada P
22 Juli 2023 07:45
Pertanyaan
Piagam Jakarta merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Di bawah ini yang merupakan isi dari Piagam Jakarta adalah ….
1
2
Iklan
Rendi R

Community
22 Juli 2023 07:54
bantu jawab ya kk
Pada tanggal 22 Juni 1945, terdapat Piagam Jakarta yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta Raya.
Piagam tersebut merupakan sebuah perjanjian yang ditandatangani antara Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Besar Djakarta Raya (sekarang dikenal sebagai Jakarta) pada tanggal 22 Juni 1945.
Isi dari Piagam Jakarta Raya adalah sebagai berikut:
1. Pembentukan Negara Indonesia: Piagam ini mengakui Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka.
2. Wilayah Jakarta Raya: Piagam ini menyatakan wilayah Kota Besar Djakarta Raya sebagai bagian dari Republik Indonesia.
3. Pengakuan Otoritas: Piagam ini mengakui otoritas Pemerintah Kota Besar Djakarta Raya sebagai bagian dari pemerintahan Republik Indonesia.
4. Pembentukan Pemerintah Kota Besar Djakarta Raya: Piagam ini menetapkan pembentukan pemerintah kota besar Djakarta Raya yang akan mengatur wilayah tersebut.
5. Pengakuan oleh Republik Indonesia: Republik Indonesia mengakui keberadaan Pemerintah Kota Besar Djakarta Raya sebagai bagian dari negara kesatuan Republik Indonesia.
Perjanjian ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Kota Besar Djakarta Raya sebagai bagian integral dari Republik Indonesia. Namun, pada masa berikutnya, terjadi peristiwa penting seperti proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan penyerahan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949, yang akhirnya mengakibatkan berakhirnya status khusus Kota Besar Djakarta Raya dan integrasi penuh wilayah tersebut ke dalam wilayah Republik Indonesia. Sekian.
· 0.0 (0)
Iklan
Nanda R

Community
16 Januari 2024 11:54
Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Isi dari Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar. Piagam Jakarta bertujuan untuk memperkuat prinsip persatuan dalam keragaman, yang diwujudkan dalam moto nasional Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi satu jua”. Piagam Jakarta juga mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, serta memastikan bahwa warga Indonesia dapat hidup bersama secara harmonis meskipun memiliki perbedaan agama dan keyakinan. Piagam Jakarta menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, berkeyakinan, dan beribadah. Piagam Jakarta juga menolak segala bentuk diskriminasi berbasis agama atau keyakinan, dan mempromosikan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
Roboguru Plus
Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!