Clairine T

07 April 2020 07:25

Iklan

Clairine T

07 April 2020 07:25

Pertanyaan

pertanyaan: GOLONGAN NASIONALIS MENCOBA MENGGUNAKAN......SEBAGAI MEDIA PERJUANGAN NASIONAL. (tolong dijawab,makasih)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

42

:

45

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Anisa

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

22 Januari 2022 08:30

Jawaban terverifikasi

Hai Calirine T, Kakak bantu jawab ya. Jawabannya Volksraad. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Volksraad yang diambil dari bahasa Belanda dan secara harafiah berarti "Dewan Rakyat", adalah semacam dewan perwakilan rakyat Hindia Belanda. Dewan ini dibentuk pada tanggal 16 Desember 1916 oleh pemerintahan Hindia Belanda yang diprakarsai oleh Gubernur-Jendral J.P. van Limburg Stirum bersama dengan Menteri Urusan Koloni Belanda; Thomas Bastiaan Pleyte. Pada awal berdirinya, Dewan ini memiliki 38 anggota, 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orang Belanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada akhir tahun 1920-an mayoritas anggotanya adalah kaum pribumi. Awalnya Voksraad dibentuk pemerintah Hindia Belanda untuk membentuk perundang-undangan dan aturan untuk Hidnai Belanda. Namun dikemudian hari dalam perjalanannya, Volksraad kemudian digunakan oleh para golongan nasionalis untuk secara tidak langsung menggunakannya sebagai media perjuangan nasional. Salah satu petisi yang menjadi hasil dari pergerakan secara tidak langsung anggota Volksraad yakni Petisi Soetardjo. Petisi ini diajukan karena makin meningkatnya perasaan tidak puas di kalangan rakyat terhadap pemerintahan akibat kebijakan politik yang dijalankan Gubernur Jenderal de Jonge. Dengan kata lain petisi ini berisi permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negeri Belanda dengan kedudukan dan hak yang sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom) dalam batas Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Pelaksanaannya akan berangsur-angsur dijalankan dalam waktu sepuluh tahun untuk menyiapkan kemerdekaan Hindia Belanda yang akan tetap dalam kesatuan dengan Kerajaan Belanda sebagaimana negeri persemakmuran. Hal ini menjadi salah satu perjuangan bangsa Indonesia yang sudah cukup maju, namun hal ini tentunya ditentang oleh Ratu Belanda karena dianggap masih belum mampu untuk berdiri sendiri sebagai sebuah negara. Semoga memabantu yaa..


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

kota yang ditutup oleh kesultanan ottoman sehingga orang Eropa melakukan pelayaran ke Asia adalah...

3

0.0

Jawaban terverifikasi