Tini H

21 Juli 2022 03:51

Iklan

Tini H

21 Juli 2022 03:51

Pertanyaan

Perhatikan wacana berikut! Menurut Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada Maret 2019, jumlah kekerasan terhadap perempuan paling tinggi adalah KDRT atau ranah personal yang mencapai 9.637 kasus dan kekerasan fisik mencapai 3.927 kasus. Oleh karena itu, pemerintah semakin memperketat peraturan melalui Undang-Undang KDRT. Berdasarkan pasal 44 ayat (1) Undang-Undang KDRT, pelaku kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00. Tujuan penegakan hukum berdasarkan wacana tersebut adalah .... a. Mengetahui jumlah kekerasan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga b. Mendampingi korban tindak kekerasan untuk mendapatkan penanganan medis c. Meminimalisasi tindak kekerasan dalam rumah tangga d. Melindungi suami dari tindak kekerasan istri e. Mengatur hubungan antaranggota keluarga

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

42

:

25

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Rafid

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

22 Agustus 2022 04:00

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah c. Meminimalisasi tindak kekerasan dalam rumah tangga Berikut penjelasannya! Definisi Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Soal di atas berkaitan dengan pemberian sanksi atau hukuman kepada pelaku KDRT. Artinya, tujuan dari penegakan hukum adalah untuk mengurangi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya sanksi tersebut, pelaku akan dihukum secara setimpal dan dapat menjadi bahan refleksi bagi calon pelaku lainnya agar tidak melakukan KDRT.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Identifikasikan lima dampak positif konflik sosial!

15

5.0

Jawaban terverifikasi