Danu B

30 Juni 2022 15:09

Iklan

Danu B

30 Juni 2022 15:09

Pertanyaan

Perhatikan jenis -jenis pajak berikut! 1. pajak penghasilan 2. pajak bumi dan bangunan 3. bea materai 4. pajak kendaraan bermotor 5. pajak hiburan Yang termasuk pajak pusat adalah ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

31

:

52

Klaim

17

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Abdurrohman

30 Juni 2022 18:35

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah 1, 2, dan 3. Pembahasan; Pajak pusat merupakan jenis pajak yang dipungut dan dikelola oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak. Yang termasuk pajak pusat adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu. Jadi, yang termasuk pajak pusat adalah 1, 2, dan 3.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

47

5.0

Jawaban terverifikasi