Risa W

06 Mei 2024 11:25

Iklan

Risa W

06 Mei 2024 11:25

Pertanyaan

Perhatikan data berikut ini: 1. Sebagai DPR untuk mengangkat menteri- menteri 2. Sebagai DPR untuk ikut menetapkan GBHN 3. Sebagai DPR untuk mengadili presiden 4. Sebagai DPR untuk membuat Undang- Undang Yang menjadi tugas Komite Nasional sebagai pembantu presiden adalah sebagai a. 1 dan 2 b. 2 dan 3 c. 3 dan 4 d. 1 dan 3 e. 2 dan 4

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

17

:

47

:

38

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Zemlya Z

06 Mei 2024 12:51

Jawaban terverifikasi

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) memiliki tugas-tugas sebagai berikut: 1. **Menyatakan kemauan rakyat Indonesia** untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka. 2. **Menyatukan rakyat** dari segala lapisan dan jabatan, supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia, persatuan kebangsaan yang bulat dan erat. 3. **Membantu mententeramkan rakyat** dan turut menjaga keselamatan umum. 4. **Membangun pemimpin** dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia dan di daerah, serta membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum¹. Dengan demikian, tugas KNIP sebagai pembantu presiden tidak secara langsung mencakup mengangkat menteri-menteri atau mengadili presiden, yang merupakan tugas DPR. KNIP juga tidak secara eksplisit bertugas membuat Undang-Undang, yang juga merupakan tugas DPR. Namun, KNIP memiliki peran dalam **menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)** sebelum terbentuknya MPR dan DPR¹. Jadi, jawaban yang paling sesuai dengan tugas KNIP adalah: e. **2 dan 4** *KNIP adalah cikal bakal dari DPR dan MPR


Iklan

Salsabila M

Community

10 Mei 2024 01:29

<p>Dalam konteks tugas Komite Nasional (KOMNAS) sebagai pembantu presiden, kita perlu mempertimbangkan fungsi-fungsi yang diberikan kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan bukan KOMNAS. Berdasarkan pilihan yang diberikan, kita bisa melihat tugas-tugas DPR sebagai berikut:</p><p>1. Sebagai DPR untuk mengangkat menteri-menteri (Tugas DPR yang sesuai)<br>2. Sebagai DPR untuk ikut menetapkan GBHN (Tugas DPR yang sesuai)<br>3. Sebagai DPR untuk mengadili presiden (Tugas DPR yang sesuai)<br>4. Sebagai DPR untuk membuat Undang-Undang (Tugas DPR yang sesuai)</p><p>Jadi, yang menjadi tugas Komite Nasional sebagai pembantu presiden adalah sebagai <strong>a. 1 dan 2</strong>. Karena Komite Nasional membantu presiden dalam mengelola kebijakan-kebijakan nasional, yang termasuk di dalamnya adalah proses perumusan kebijakan strategis seperti penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>aluan Negara (GBHN).</p>

Dalam konteks tugas Komite Nasional (KOMNAS) sebagai pembantu presiden, kita perlu mempertimbangkan fungsi-fungsi yang diberikan kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan bukan KOMNAS. Berdasarkan pilihan yang diberikan, kita bisa melihat tugas-tugas DPR sebagai berikut:

1. Sebagai DPR untuk mengangkat menteri-menteri (Tugas DPR yang sesuai)
2. Sebagai DPR untuk ikut menetapkan GBHN (Tugas DPR yang sesuai)
3. Sebagai DPR untuk mengadili presiden (Tugas DPR yang sesuai)
4. Sebagai DPR untuk membuat Undang-Undang (Tugas DPR yang sesuai)

Jadi, yang menjadi tugas Komite Nasional sebagai pembantu presiden adalah sebagai a. 1 dan 2. Karena Komite Nasional membantu presiden dalam mengelola kebijakan-kebijakan nasional, yang termasuk di dalamnya adalah proses perumusan kebijakan strategis seperti penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

 

 


aluan Negara (GBHN).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan