Robiul A

05 April 2022 13:46

Iklan

Robiul A

05 April 2022 13:46

Pertanyaan

perbedaan peraturan perundang undangan dan undang undang adalah....................

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

09

:

03

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Mardiningrum

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

09 April 2022 11:48

Jawaban terverifikasi

Halo kak Robiul. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawabannya: - Pengertian dari peraturan perundangan-undangan berdasarkan pasal 1 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. - Sedangkan UU ialah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh anggota DPR dengan persetujuan presiden. Yuk simak penjelasan di bawah ini! Indonesia merupakan negara hukum. Maka dari itu segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara diatur di dalam hukum. Pengertian mengenai peraturan perundangan-undangan berdasarkan pasal 1 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan UU ialah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh anggota DPR dengan persetujuan presiden. Undang-undang merupakan salah satu produk dari peraturan perundang-undangan, yang kedudukannya lebih tinggi daripada peraturan pemerintah. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan peraturan perundang undangan dan undang-undang adalah: - Pengertian dari peraturan perundangan-undangan berdasarkan pasal 1 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. - Sedangkan UU ialah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh anggota DPR dengan persetujuan presiden. Semoga jawabannya membantu ya kak.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)