Lee S

07 Juni 2022 16:07

Iklan

Lee S

07 Juni 2022 16:07

Pertanyaan

Perbedaan mendasar perlakuan PPh antara wajib pajak badan dalam negeri dan BUT (bentuk usaha tetap) terletak pada....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

58

:

32

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Setiawan

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

08 Juni 2022 04:05

Jawaban terverifikasi

Jawaban: lokasi pusatnya dan tarif pajak penghasilannya. Penjelasan: Wajib pajak badan adalah wajib pajak perusahaan yang berbadan hukum yang berada di suatu negara. Wajib pajak Badan Usaha Tetap (BUT) adalah wajib pajak yang merupakan badan usaha yang pada umumnya kantor pusatnya tidak berada di dalam suatu negara. Baik badan dan badan usaha tetap termasuk wajib pajak. Badan merupakan perusahaan yang kantor pusatnya berada di dalam negeri terlepas ada tidak cabangnya di dalam negeri. Sedangkan badan usaha tetap (BUT) adalah badan usaha yang kantor pusatnya berada di luar negeri jika perusahaan tersebut mencari penghasilan di Indonesia misalnya membuka pabrik atau membuka cabang di Indonesia. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang terbaru, tarif PPh untuk wajib pajak badan 25% dari penghasilan brutonya. Sedangkan untuk BUT lebih tinggi 3% yakni 28% dari penghasilan brutonya. Dengan demikian, perbedaan mendasar perlakuan PPh antara wajib pajak badan dalam negeri dan BUT (bentuk usaha tetap) terletak pada lokasi pusatnya dan tarif pajak peghasilannya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

118

5.0

Jawaban terverifikasi