Binta N

05 Maret 2024 03:06

Iklan

Binta N

05 Maret 2024 03:06

Pertanyaan

Peraturan yang ada di lingkup RT/RW dibuat demi ketertiban dan kenyamanan semua warga. Dalam penyusunan tata tertib atau aturan tersebut, anggota masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui ....

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

19

:

13

:

14

Klaim

8

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

05 Maret 2024 06:33

Jawaban terverifikasi

<p>Anggota masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui:</p><p><strong>Musyawarah RT/RW:</strong></p><ul><li>Anggota masyarakat dapat menghadiri musyawarah yang diadakan di tingkat RT/RW untuk menyampaikan pendapat, usulan, atau aspirasi terkait penyusunan tata tertib atau aturan.</li></ul><p><strong>Rapat Warga:</strong></p><ul><li>Partisipasi dalam rapat warga dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait tata tertib di lingkungan RT/RW.</li></ul><p><strong>Surat Pernyataan Pendapat:</strong></p><ul><li>Menyampaikan aspirasi melalui surat pernyataan pendapat kepada ketua RT/RW untuk memberikan pandangan atau saran terkait penyusunan aturan.</li></ul><p><strong>Diskusi Kelompok:</strong></p><ul><li>Anggota masyarakat dapat mengadakan diskusi kelompok dengan tetangga atau sesama warga untuk membahas aspirasi dan mencari solusi bersama terkait tata tertib yang diinginkan.</li></ul><p><strong>Media Sosial:</strong></p><ul><li>Penggunaan media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, terutama jika RT/RW menggunakan platform online untuk berkomunikasi dengan warganya.</li></ul><p><strong>Surat Pengaduan:</strong></p><ul><li>Menyampaikan aspirasi melalui surat pengaduan ke pihak yang berwenang, seperti ketua RT/RW atau lembaga pemerintahan setempat.</li></ul><p>Dengan berpartisipasi aktif dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, anggota masyarakat dapat ikut serta dalam penyusunan aturan yang mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Anggota masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui:

Musyawarah RT/RW:

  • Anggota masyarakat dapat menghadiri musyawarah yang diadakan di tingkat RT/RW untuk menyampaikan pendapat, usulan, atau aspirasi terkait penyusunan tata tertib atau aturan.

Rapat Warga:

  • Partisipasi dalam rapat warga dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi terkait tata tertib di lingkungan RT/RW.

Surat Pernyataan Pendapat:

  • Menyampaikan aspirasi melalui surat pernyataan pendapat kepada ketua RT/RW untuk memberikan pandangan atau saran terkait penyusunan aturan.

Diskusi Kelompok:

  • Anggota masyarakat dapat mengadakan diskusi kelompok dengan tetangga atau sesama warga untuk membahas aspirasi dan mencari solusi bersama terkait tata tertib yang diinginkan.

Media Sosial:

  • Penggunaan media sosial juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, terutama jika RT/RW menggunakan platform online untuk berkomunikasi dengan warganya.

Surat Pengaduan:

  • Menyampaikan aspirasi melalui surat pengaduan ke pihak yang berwenang, seperti ketua RT/RW atau lembaga pemerintahan setempat.

Dengan berpartisipasi aktif dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, anggota masyarakat dapat ikut serta dalam penyusunan aturan yang mencerminkan kebutuhan dan kepentingan bersama.

 

 

 


Iklan

Salsabila M

Community

06 Maret 2024 11:08

Jawaban terverifikasi

<p>Cara menyampaikan aspirasi:</p><ol><li>Mengajukan persetujuan: Anggota masyarakat dapat mengajukan persetujuan terhadap tata tertib atau aturan yang akan dibuat.</li><li>Menyampaikan kritik dan saran: Anggota masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran terhadap tata tertib atau aturan yang akan dibuat.</li><li>Menjadi bagian dari komite: Anggota masyarakat dapat menjadi bagian dari komite yang bertanggung jawab atas penyusunan tata tertib atau aturan tersebut.</li></ol>

Cara menyampaikan aspirasi:

  1. Mengajukan persetujuan: Anggota masyarakat dapat mengajukan persetujuan terhadap tata tertib atau aturan yang akan dibuat.
  2. Menyampaikan kritik dan saran: Anggota masyarakat dapat menyampaikan kritik dan saran terhadap tata tertib atau aturan yang akan dibuat.
  3. Menjadi bagian dari komite: Anggota masyarakat dapat menjadi bagian dari komite yang bertanggung jawab atas penyusunan tata tertib atau aturan tersebut.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan