Agung E

14 Maret 2022 01:55

Iklan

Agung E

14 Maret 2022 01:55

Pertanyaan

penyelenggaraan pendidikan masuk dalam kewenangan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

06

:

36

:

35

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Telaumbanua

15 Maret 2022 06:24

Jawaban terverifikasi

Hai Agung E, terimakasih telah bertanya. Kakak bantu jawab ya Jawaban : pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan : Pendidikan adalah urusan pemerintah yang kewenangannya sudah dibagi antara pusat dan daerah. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 12, tercantum bahwa pendidikan termasuk ke dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Lebih detail berdasarkan UU tersebut, urusan pendidikan anak usia dini dan nonformal (PAUDNI) serta pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kemudian urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Jadi, penyelenggaraan pendidikan masuk dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semoga dapat membantu


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

14

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)