Nahum N

30 September 2020 14:16

Iklan

Iklan

Nahum N

30 September 2020 14:16

Pertanyaan

pengertian desa dan karakteristik wilayah pedesaan


2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

F. Khansabyla

Mahasiswa/Alumni Universitas Gadjah Mada

30 Desember 2021 10:42

Jawaban terverifikasi

Hallo Nahum, kakak izin menjawab yaa Menurut UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi desa adalah wilayah yang tidak memiliki ciri ciri kota dan masih menjunjung tinggi nilai tradisional. Karakteristik wilayah pedesaan diantaranya adalah: 1. Menjunjung tinggi nilai nilai tradisional seperti gotong royong, ramah tamah, saling membantu dalam kehidupan sehari hari. 2. Mata pecaharian masyarakat desa adalah agraris atau nelayan 3. Masyarkat bersifat homogen baik suku maupun agama dengan prinsip tradisional yang masih dipegangteguh 4. Tutupan lahan vegetasi masih banyak di temukan 5. Kehidupan sangat erat dengan alam serta alam memainkan peran yang tinggi bagi masyarakat desa. Semoga menjawab yaa


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Dampak apa sajakah yang ditimbulkan dari perencanaan tata ruang ibukota Indonesia di Pulau Kalimantan?

6

5.0

Jawaban terverifikasi