Fatmawati F

26 November 2022 11:10

Iklan

Fatmawati F

26 November 2022 11:10

Pertanyaan

pengertian dari norma, agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

19

:

24

:

57

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Yonathan T

27 November 2022 00:21

Jawaban terverifikasi

1.Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. 2.Norma kesusilaan adalah sebuah bentuk dari norma yang memberikan arahan terhadap cara untuk melakukan ibadah dan juga tingkah laku yang dimiliki oleh manusia didalam melakukan pemutusan terhadap segala macma hal yang dimana haruslah dilakukan, dihindari dan juga ditentang 3.Norma kesopanan adalah sebuah bentuk dari peraturan hidup yang dimana berasal dari sebuah hasil pergaulan sebuah kelompok. Norma tersebut akan memiliki sifat relatif yang dimana berarti masing-masing tempat akan memiliki perbedaan pada norma kesopanan yang ada. 4.Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).[1] Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.


Iklan

Nova A

27 November 2022 07:03

Jawaban terverifikasi

<p>Haii..aku bantu jawab ya</p><p>Norma berasal dari bahasa belanda, dari kata 'Norm' yang artinya pedoman atau pokok kaidah.</p><p>Norma ada banyak macamnya, yaitu</p><p>1) Norma agama, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari kitab suci di tiap-tiap agama. Sanksi dari Norma ini berupa hukuman atau cobaan dari Tuhan. Artinya hanya Tuhan yang dapat menghukum pelanggar Norma ini.</p><p>2) Norma Hukum, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari sumber sumber hukun yang berlaku di tiap negara. Sanksi dari pelanggar norma ini adalah dikenakan hukuman oleh aparat penegak hukum. Norma hukum bersifat memaksa masyarakat untuk memenuhi peraturan.</p><p>3) Norma Kesusilaan, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari hati nurani atau kesadaran diri seseorang. Sanksi dari pelanggar norma ini ada mereka mendapat penyesalan, perasaan bersalah, dan hal hal lainnya yang menyangkut emosi setelah melakukan pelanggaran.</p><p>4) Norma Kesopanan, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat. Sanksi dari pelanggar norma ini adalah mendapat celaan atau dikucilkan dari masyarakat. Norma bersifat subjektif karena berasal dari kebiasaan atau adat istiadat yang berbeda beda. Misalnya apa yang dianggap lazim dilakukan oleh masyarakat di daerah A, ternyata merupakan hal yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat B.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Kalau membantu like ya :)</p>

Haii..aku bantu jawab ya

Norma berasal dari bahasa belanda, dari kata 'Norm' yang artinya pedoman atau pokok kaidah.

Norma ada banyak macamnya, yaitu

1) Norma agama, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari kitab suci di tiap-tiap agama. Sanksi dari Norma ini berupa hukuman atau cobaan dari Tuhan. Artinya hanya Tuhan yang dapat menghukum pelanggar Norma ini.

2) Norma Hukum, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari sumber sumber hukun yang berlaku di tiap negara. Sanksi dari pelanggar norma ini adalah dikenakan hukuman oleh aparat penegak hukum. Norma hukum bersifat memaksa masyarakat untuk memenuhi peraturan.

3) Norma Kesusilaan, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari hati nurani atau kesadaran diri seseorang. Sanksi dari pelanggar norma ini ada mereka mendapat penyesalan, perasaan bersalah, dan hal hal lainnya yang menyangkut emosi setelah melakukan pelanggaran.

4) Norma Kesopanan, adalah pedoman atau pokok aturan yang berasal dari adat istiadat dan kebiasaan masyarakat setempat. Sanksi dari pelanggar norma ini adalah mendapat celaan atau dikucilkan dari masyarakat. Norma bersifat subjektif karena berasal dari kebiasaan atau adat istiadat yang berbeda beda. Misalnya apa yang dianggap lazim dilakukan oleh masyarakat di daerah A, ternyata merupakan hal yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat B. 

 

Kalau membantu like ya :)


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)