CHANDRA A

11 Februari 2022 03:23

Iklan

CHANDRA A

11 Februari 2022 03:23

Pertanyaan

pengertian ancaman di bidang idiologi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

22

:

54

:

08

Klaim

20

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Putri

Mahasiswa/Alumni ""

11 April 2023 23:55

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila</strong>.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Ancaman adalah</strong> setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. <strong>Ancaman terdiri dari:</strong></p><ol><li><strong>Ancaman Militer</strong>, adalah bentuk ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan dilakukan secara terorganisasi dan<strong> </strong>dapat membahayakan kedaulatan negara, keselamatan segenap bangsa, dan keutuhan wilayah. Contoh: agresi, teroris, sabotase, gerakan separatisme, perang saudara, makar, kudeta, dan pemberontakan.</li><li><strong>Ancaman Non Militer</strong>, adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Contoh: korupsi, kolusi, nepotisme, angka kemiskinan dan kebodohan yang tinggi, serta keterbelakangan dalam penggunaan teknologi.</li></ol><p>Ancaman dapat terjadi dalam segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara salah satunya adalah <strong>ancaman di bidang ideologi</strong> yang merupakan <strong>ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila</strong>.</p><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, ancaman di bidang ideologi adalah ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila</u></strong><u>.</u></p>

Jawaban: ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.

 

Pembahasan:

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terdiri dari:

  1. Ancaman Militer, adalah bentuk ancaman yang menggunakan kekuatan senjata dan dilakukan secara terorganisasi dan dapat membahayakan kedaulatan negara, keselamatan segenap bangsa, dan keutuhan wilayah. Contoh: agresi, teroris, sabotase, gerakan separatisme, perang saudara, makar, kudeta, dan pemberontakan.
  2. Ancaman Non Militer, adalah ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Contoh: korupsi, kolusi, nepotisme, angka kemiskinan dan kebodohan yang tinggi, serta keterbelakangan dalam penggunaan teknologi.

Ancaman dapat terjadi dalam segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara salah satunya adalah ancaman di bidang ideologi yang merupakan ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.

 

Dengan demikian, ancaman di bidang ideologi adalah ancaman yang dinilai memiliki kemampuan yang dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga akan mengancam dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)