Ni K

10 Februari 2022 00:09

Iklan

Ni K

10 Februari 2022 00:09

Pertanyaan

Pengakuan dari negara lain merupakan syarat ..... sebuah negara

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

42

:

21

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Fernanda

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

06 Maret 2022 10:19

Jawaban terverifikasi

Hai Ni K, Kakak bantu jawab yaaa Jawaban yang benar adalah syarat berdirinya sebuah negara. Berikut pembahasannya : Unsur deklaratif dan konstitutif merupakan syarat minimal untuk terbentuknya sebuah negara. Unsur deklaratif adalah unsur yang tidak mutlak ada ketika suatu negara berdiri. Tetapi, unsur ini boleh dipenuhi setelah suatu negara berdiri. Unsur deklaratif merupakan pengakuan dari negara lain. Hal ini memperkuat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain juga terbagi menjadi dua, yakni : 1. Pengakuan de facto. Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau dakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara. Pengakuan de facto juga tergolong menjadi dua, yakni: - Pengakuan de facto yang bersifat tetap, artinya pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi. - Pengakuan de facto bersifat sementara, artinya pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Jika negara itu hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya. 2. Pengakuan de jure. Pengakuan de jure adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional. Pengakuan de jure terbagi menjadi: - Pengakuan de jure bersifat tetap, yang berarti pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan memperlihatkan adanya pemerintahan yang stabil. - Pengakuan de jure bersifat sementara, yang artinya adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan ekonomi, dagang, serta diplomatik. Negara yang mengakui berhak mempunyai konsulat atau kedutaan di negara yang diakui tersebut. Sedangkan unsur konstitutif adalah unsur yang mutlak harus ada saat suatu negara didirikan. Unsur ini meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. 1. Rakyat. Rakyat adalah semua orang yang secara nyata ada di suatu wilayah, serta tunduk dan patuh pada peraturan negara tersebut. 2. Wilayah. Wilayah adalah unsur mutlak sebuah negara. Wilayah adalah landasan material atau fisik suatu negara. 3. Pemerintahan yang berdaulat. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi di suatu negara yang berlaku untuk seluruh wilayah dan segenap rakyat di negara tersebut. Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa unsur deklaratif dan unsur konstitutif merupakan syarat berdirinya suatu negara. Terimakasih telah bertanya di Roboguru. Semoga membantu ya :)


Iklan

I. Ghoniyah

24 Februari 2022 04:19

Hai Ni K, Kakak bantu jawab yaaa Jawaban yang benar adalah syarat berdirinya sebuah negara. Berikut pembahasannya : Syarat- syarat berdirinya suatu negara harus memenuhi dua unsur berikut ini : Unsur Deklaratif : - Pengakuan de facto - Pengakuan de jure ( pengakuan dari negara lain) Unsur Konstitutif : - Rakyat -Wilayah - Pemerintah yang berdaulat Jadi, Pengakuan dari negara lain merupakan syarat berdirinya sebuah negara. Semoga membantu yaa


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)