Nadhira Z

18 Januari 2023 13:09

Iklan

Nadhira Z

18 Januari 2023 13:09

Pertanyaan

pendapat pro tentang aksi tawuran

pendapat pro tentang aksi tawuran

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

40

:

24

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Dian D

18 Januari 2023 16:24

Jawaban terverifikasi

Pro Kontra Diskusi Tawuran Dalam gerakan anti tawuran, banyak yang menilai pelaku tawuran yang sudah menggunakan senjata tajam (sajam), seperti celurit, bisa ditindak dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, sehingga bisa dipidanakan dengan pasal yang lebih serius. Selain pembinaan, aksi para anak sekolah yang membahayakan bisa dikenakan sanksi dengan hukum pidana, dan ujungnya bisa dipenjara beberapa tahun. Walupun para pelaku masih anak di bawah umur, aksi tawuran yang mereka lakukan jelas sudah sangat meresahkan dan terbilang menjadi aksi kriminal Kaum yang Pro terhadap tawuran, meminta kepada pihak kepolisian yang menangkap anak sekolah yang terlibat tawuran, supaya membebaskan mereka karena tawuran merupakan bentuk kelabilan, mengingat umur pelaku yang masih dibawah umur. Mereka meminta kepada politi tidak perlu menahan mereka, hanya dikasih bimbingan dan arahan saja Pihak Pro sangat menekankan khususnya dari Orangtua dan pihak Sekolah. Pihak yang pro juga meminta kepada orang tua mereka untuk membiayai anak anak mereka selama dibina oleh pihak yang berwenang. Selain itu, tidak perlu diterapkan hukuman pidana. Cukup dengan adanya hukuman sosial, misalnya mereka membersihkan WC masjid atau WC sekolah yang kotor sampai bersih selama seminggu.


Uci S

03 Januari 2024 16:26

Kesimpulan yang lebh singkat apa ya

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi