Jihan A
19 Oktober 2022 04:57
Iklan
Jihan A
19 Oktober 2022 04:57
Pertanyaan
4
3
Iklan
K. KSheilaTA
29 November 2022 12:32
Jawaban: a. menegakkan masalah HAM di Indonesia.
Pembahasan:
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Komnas HAM dibentuk berdasarkan Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa “Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia, dibentuk suatu komisi yang bersifat nasional dan diberi nama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang selanjutnya dalam keputusan presiden ini disebut komisi nasional”.
Dengan demikian, pemerintah membentuk lembaga Komnas HAM alasannya yaitu a. menegakkan masalah HAM di Indonesia.
· 5.0 (2)
Iklan
Ru M
19 Maret 2024 00:16
· 0.0 (0)
Ru M
19 Maret 2024 00:17
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!