Muhammad M
05 Januari 2023 17:07
Iklan
Muhammad M
05 Januari 2023 17:07
Pertanyaan
2
1
Iklan
A. Selvi
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
11 Januari 2023 07:33
Jawabannya kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan:
Dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dijelaskan bahwa upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh gubernur provinsi sebagai bentuk jaring pengaman bagi tenaga kerja. Dalam pasal 43 dijelaskan, "Penetapan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi." Kebutuhan hidup layak yang dimaksud merupakan standar kebutuhan seorang Pekerja/Buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan 1 (satu) bulan.
Adapun formula perhitungan upah minimum adalah sebagai berikut:
UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)}
Keterangan:
UMn = Upah minimum provinsi
UMt = Upah minimum yang akan ditetapkan
Inflasit = tingkat inflasi yang terjadi pada tahun tersebut
PDBt = tingkat pendapatan nasional PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun tersebut
Jadi, jawabannya adalah kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!